SuaraSulsel.id - Tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia didampingi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menggeledah ruang Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara, dan ruang Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penggeledahan terkait dugaan korupsi pertambangan.
Setelah melakukan penggeledahan selama 6 jam, petugas terlihat menyegel ruangan Dinas ESDM dengan pita merah menyilang di depan pintu. Petugas mengenakan rompi merah bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi.
Petugas terlihat mengambil beberapa dokumen dan tas berwarna hitam yang berisi berkas. Lalu dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, penggeledahan ini diduga terkait korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penyalahgunaan izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kendal Akui Kembalikan Uang Dari Eks Mensos Juliari Ke Penyidik KPK
"Tambang di Kabupaten Kolaka, PT Thosida," ucap petugas yang enggan disebutkan namanya, Senin (14/6/2021).
Kerugian negara, tambah dia, kurang lebih Rp 190 miliar dan tersangkanya sudah dikantongi Kejaksaan.
"Tersangkanya lebih dari satu. Ada dari unsur yang mengeluarkan kebijakan dan ada dari unsur yang menerima kebijakan," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas ESDM Sultra, Ridwan Batji mengaku tidak mengetahui jika pihak Kejaksaan melakukan penyegelan.
"Saya tidak tahu," ucapnya singkat.
Baca Juga: Pejabat Kemensos: Ihsan Yunus Dekat dengan Juliari, Sering ke Ruangan Pak Menteri
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM, Andi Azis, tidak mau berkomentar bahkan meninggalkan wartawan.
"Nanti tanya saja mereka," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming