SuaraSulsel.id - Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan non aktif dijadikan saksi pada sidang dakwaan dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Nurdin Abdullah dicecar pertanyaan soal hubungannya dengan mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti. Termasuk soal intervensi proyek di Pemprov Sulsel yang dimenangkan oleh perusahaan tertentu.
Nurdin Abdullah mengaku, sebelum menempatkan Sari Pudjiastuti di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, pejabat-pejabat sebelumnya sudah meminta fee proyek ke kontraktor. Itulah alasan kenapa dia harus mengganti pejabat di Biro tersebut hingga dua kali.
"Kontraktor pernah diperas Kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan), Pak Jumras. Ia minta fee 7,5 persen. Makanya kita ganti. Diganti lagi, tapi kisruh juga," ujar Nurdin Abdullah pada persidangan virtual di ruangan Harifin Tumpah, Kamis, 10 Juni 2021.
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dituntut Kembalikan Kerugian Negara Rp24 Miliar
Nurdin Abdullah mengaku, kontraktor yang pernah melaporkan hal ini adalah Agung Sucipto dan Ferry Tanriady. Pekerjaan belum dimulai, tapi fee diminta di awal.
"Saya pernah di Jakarta, ketemu terdakwa (Agung Sucipto) di pesawat saat itu, sama Ferry Tanriadi. Mereka cerita, Pak Gub sekarang kita agak kesulitan karena ada dimintai fee di awal. Jadi saya bilang buat surat pengaduan," beber Nurdin Abdullah.
Setelah aduan itu, Nurdin Abdullah kemudian mengganti Jumras dan memilih Haikal sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun, amburadul juga.
"Sanggahan darimana-mana, protes, sehingga serapan kita rendah. Kasihan masyarakat tidak merasakan dampaknya," tuturnya.
Ia kemudian memilih Sari Pudjiastuti untuk menduduki jabatan tersebut. Saat masih menjabat sebagai bupati, ia melihat Sari adalah sosok pekerja yang profesional sebagai pokja.
Baca Juga: Fakta Baru : 2 Kontraktor Sumbang Rp 100 Juta Untuk Masjid Nurdin Abdullah
Sari Pudjiastuti kemudian direkomendasikan untuk ikut lelang. Setelahnya, dilantik pada tahun 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Budidaya Udang Modern, Pemprov Sulsel Kolaborasi dengan PT Bomar
-
KPK: Fee Proyek 5 sampai 15 Persen Hal Lazim
-
Tangani Kelangkaan BBM di Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Instruksikan TPID Koordinasi ke Pertamina
-
Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara
-
KPK Bakal Umumkan Deretan Tersangka dari Pengembangan Kasus Suap Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025