Sidang kasus Agung Sucipto, terdakwa penyuap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 10 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]
Penasihat Hukum Agung Sucipto, Denny Kailimang mengatakan, fakta baru akan terus terungkap di persidangan. Hal tersebut membuktikan bahwa tidak hanya Agung Sucipto yang memberi uang ke Nurdin Abdullah.
"Kalian lihat sendiri, ada tujuh sampai delapan nama kontraktor lain yang terungkap. Jadi banyak kontraktor lain yang pernah kasih uang ke Pak NA," kata Denny.
Ia berharap dengan fakta persidangan ini, Agung Sucipto bisa dikabulkan menjadi justice collaborator atau saksi mahkota. Kliennya akan bekerjasama mengungkap keterlibatan pihak lain.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Dorong Sinergi Pembangunan di Hari Jadi Bone ke-696
-
Umur Masih 25 Tahun Jadi Ketua DPRD Gowa, Siapa Sosok Fahmi Adam?
-
Disebut Dalang Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Murka: Ini Penghinaan!
-
Habiskan Ratusan Miliar, Intip Wujud Stadion Sudiang yang Kini Mulai Dibangun
-
Fatmawati Rusdi Dorong UMKM Tenun Emas Sidrap Naik Kelas