Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 10 Juni 2021 | 13:10 WIB
Sidang kasus Agung Sucipto, terdakwa penyuap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 10 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Penasihat Hukum Agung Sucipto, Denny Kailimang mengatakan, fakta baru akan terus terungkap di persidangan. Hal tersebut membuktikan bahwa tidak hanya Agung Sucipto yang memberi uang ke Nurdin Abdullah.

"Kalian lihat sendiri, ada tujuh sampai delapan nama kontraktor lain yang terungkap. Jadi banyak kontraktor lain yang pernah kasih uang ke Pak NA," kata Denny.

Ia berharap dengan fakta persidangan ini, Agung Sucipto bisa dikabulkan menjadi justice collaborator atau saksi mahkota. Kliennya akan bekerjasama mengungkap keterlibatan pihak lain.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Periksa Haji Momo dan Seorang Dosen

Load More