SuaraSulsel.id - Sidang terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto dilanjutkan. Sidang digelar di ruangan Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 10 Juni 2021.
Jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi pada sidang tersebut. Salah satunya adalah Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Ia mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Nurdin Abdullah dihadirkan secara virtual dari rutan KPK. Ia memakai baju batik berwarna cokelat.
Selain Nurdin, saksi lain yang hadir juga pengusaha atas nama, Petrus Yalim. Kemudian ada pegawai Bank BNI Cabang Arifrate, Siti Abidah Rahma.
Saksi lain ada Raymond Ferdinand Halim dan Andi Gunawan yang mengaku anak angkat Agung Sucipto.
Para saksi mengaku mengenal Agung Sucipto. Salah satunya Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Raymond Ferdinand Halim.
Raymond mengaku sudah mengerjakan proyek Pemprov Sulsel sejak tahun 2019 hingga 2020. Proyek itu khusus pengerjaan jalan di Bulukumba dan sekitarnya.
"Jalan Munte-Bontolempangan dikerjakan Agung Perdana pada tahun 2019. Kemudian, PT Cahaya sepang tahun 2020, Palampang- Bontolempangan," kata Raymond.
Baca Juga: Eks Ajudan Nurdin Abdullah Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Nama Kontraktor Lain
Raymond mengaku pada pengerjaan tersebut, Raymond pernah dihubungi oleh Edy Rahmat, Mantan Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel.
Ia meminta bantuan. Agung Sucipto sebagai pemilik perusahaan kemudian memerintahkan agar ditransferkan uang Rp 5 juta.
Begitu pun saat Nurdin Abdullah melakukan kunjungan kerja ke Bulukumba, Agung meminta agar Raymond menyiapkan uang Rp 10 juta.
Raymond juga mengaku setiap ada pejabat Pemprov Sulsel yang mau ke Bulukumba, ia selalu yang dihubungi. Para pejabat itu selalu minta difasilitasi hotel gratis.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Makassar Sudah Banjir! Cek Daftar 17 Daerah Terancam Bencana Hidrometeorologi Ekstrem di Sulsel
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu