SuaraSulsel.id - Sidang terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto dilanjutkan. Sidang digelar di ruangan Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 10 Juni 2021.
Jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi pada sidang tersebut. Salah satunya adalah Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Ia mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Nurdin Abdullah dihadirkan secara virtual dari rutan KPK. Ia memakai baju batik berwarna cokelat.
Baca Juga: Eks Ajudan Nurdin Abdullah Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Nama Kontraktor Lain
Selain Nurdin, saksi lain yang hadir juga pengusaha atas nama, Petrus Yalim. Kemudian ada pegawai Bank BNI Cabang Arifrate, Siti Abidah Rahma.
Saksi lain ada Raymond Ferdinand Halim dan Andi Gunawan yang mengaku anak angkat Agung Sucipto.
Para saksi mengaku mengenal Agung Sucipto. Salah satunya Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Raymond Ferdinand Halim.
Raymond mengaku sudah mengerjakan proyek Pemprov Sulsel sejak tahun 2019 hingga 2020. Proyek itu khusus pengerjaan jalan di Bulukumba dan sekitarnya.
"Jalan Munte-Bontolempangan dikerjakan Agung Perdana pada tahun 2019. Kemudian, PT Cahaya sepang tahun 2020, Palampang- Bontolempangan," kata Raymond.
Baca Juga: KPK Telisik Perintah Penggunaan Dana Nurdin Abdullah ke Plt Gubernur Sulsel
Raymond mengaku pada pengerjaan tersebut, Raymond pernah dihubungi oleh Edy Rahmat, Mantan Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel.
Ia meminta bantuan. Agung Sucipto sebagai pemilik perusahaan kemudian memerintahkan agar ditransferkan uang Rp 5 juta.
Begitu pun saat Nurdin Abdullah melakukan kunjungan kerja ke Bulukumba, Agung meminta agar Raymond menyiapkan uang Rp 10 juta.
Raymond juga mengaku setiap ada pejabat Pemprov Sulsel yang mau ke Bulukumba, ia selalu yang dihubungi. Para pejabat itu selalu minta difasilitasi hotel gratis.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Teror dan Intimidasi Hantui Warga Bara-Baraya Makassar, Ronda Malam Dilakukan Antisipasi Eksekusi Paksa
-
Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi
-
Profil Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Napi Koruptor Disambut Warga saat Bebas dari Penjara
-
Detik-detik 2 Pekerja Kantor Pengadilan Negeri Makassar Tertimpa Pohon Besar
-
KPK Bakal Umumkan Deretan Tersangka dari Pengembangan Kasus Suap Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok