SuaraSulsel.id - Selain Agung Sucipto yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, masih ada kontraktor lain yang diduga sering memberi uang kepada Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Nama pengusaha tersebut terungkap di persidangan lanjutan terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur, Agung Sucipto.
Sidang digelar di ruang Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Syamsul Bahri. Bekas ajudan Nurdin Abdullah.
Syamsul mengungkap fakta baru pada persidangan tersebut. Ia mengatakan ada kontraktor lain yang sempat memberi uang ke Nurdin Abdullah. Tidak hanya Agung Sucipto.
"Pak Robert, Haeruddin, dan Ferry," ujar Syamsul kepada Jaksa Penuntut Umum.
Syamsul mengaku mengenal ketiga kontraktor tersebut. Mereka ada yang pernah ke kantor Gubernur, ada juga yang ke rumah jabatan.
Pengusaha yang bernama Robert, kata Syamsul pernah ke rumah jabatan langsung. Namun Syamsul tak tahu soal pembahasan mereka.
Sebelum meninggalkan Rujab, Syamsul diperintahkan oleh Nurdin Abdullah ikut Robert ke parkiran rujab. Disitu, Robert menyerahkan uang yang ditaruh dalam kardus.
"Ketemu (dengan Robert) di parkiran di belakang rujab. Beliau bilang nanti ada titipan dari Pak Robert," ujar Syamsul.
Baca Juga: Meski Wakil Gubernur, Andi Sudirman Mengaku Tak Dilibatkan Proyek Nurdin Abdullah
Uang dalam kardus kemudian diantar Syamsul ke kamar pribadi. Itu juga atas perintah Nurdin Abdullah.
Syamsul mengaku tak tahu betul jumlahnya. Namun ia memperkirakan ada Rp 1 miliar.
Tak sampai di Robert, kontraktor lain yang sempat memberi uang ke Nurdin Abdullah adalah Haeruddin. Uang dari pengusaha asal Soppeng ini diterima di bulan Januari 2021.
Saat itu Nurdin Abdullah meminta Syamsul menemui Haeruddin di kediamannya. Pesannya juga ada titipan.
"Sekitar bulan Januari 2021. Saya temui di rumahnya di (Jalan) Pettarani," kata Syamsul.
Uang titipan dari Haeruddin itu kemudian dibawa ke rumah jabatan dan disimpan di ruang kerja Nurdin Abdullah. Jumlahnya juga sama. Sekitar Rp 1 miliar.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya hanya saja saya perkirakan sekitar Rp 1 miliar," bebernya.
Nama Ferry juga disebut Syamsul. Ferry disebut pernah menitip uang ke Nurdin Abdullah lewat Syamsul.
Saat itu kejadiannya juga pada bulan Januari 2021. Uang itu diambil di rumah Ferry.
"Atas perintah pak Nurdin Abdullah. Jadi beliau (Ferry) sampaikan ada titipan, besok datang," ujarnya.
Syamsul mengaku tahu bahwa titipan yang dimaksud adalah uang. Uang itu juga sudah ditaruh di kardus.
Syamsul kemudian membawa uang tersebut ke rumah jabatan. Ia mengaku tak tahu jumlahnya.
"Saya tidak buka isinya jadi saya tidak tahu berapa, tapi penyidik bilang Rp 2,2 miliar jadi saya iyakan," bebernya.
JPU juga menanyakan soal kontraktor bernama Haji Momo. Syamsul mengiyakan mengenal kontraktor asal Wajo itu.
Kata Syamsul, Nurdin Abdullah juga sempat memintanya menemui Haji Momo pada bulan Januari 2021. Saat itu jam 23.00 malam, mereka janjian ketemu.
"Saya dipanggil Pak Gubernur dan diperintah ketemu Haji Momo. Saya telepon Haji Momo dan dikatakan bertemu di rumah saja," sebutnya.
Namun titipan dari Haji Momo untuk Nurdin Abdullah hanya berupa amplop. Ia juga tak tahu jumlah pasti uang dalam amplop tersebut.
"Besoknya saya bawa ke kantor dan serahkan ke beliau, Pak Nurdin Abdullah," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama
-
Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
-
Pengusaha Marsela Zelyanti Laporkan 3 Akun Medsos dan 2 Media Online ke Polda Sulsel