SuaraSulsel.id - Sebanyak 370 orang calon jemaah haji asal Kolaka dipastikan tidak berangkat haji tahun ini. Terdiri dari 333 calon jemaah haji utama, dan 37 sisanya merupakan calon jemaah haji cadangan.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka memastikan seluruh calon jemaah haji batal berangkat menunaikan ibadah haji.
Pembatalan keberangkatan itu terjadi untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2020 lalu keberangkatan calon jemaah haji juga dibatalkan.
Hal tersebut menyusul surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
Baca Juga: Daftar Tunggu Semakin Panjang, DPP SAHI Desak Pemerintah Minta Tambahan Kuota Haji ke Arab
Kepala Kantor Kemenag Kolaka Baharuddin saat ditemui Telisik.id membenarkan perihal pembatalan keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Kolaka.
"Jadi setelah beberapa lama kami menunggu informasi tentang jadi dan tidaknya keberangkatan jemaah haji, kemarin Alhamdulillah sudah keluar keputusan Menteri Agama surat nomor 660 tentang pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ke tanah suci," terang Baharuddin, Jumat (4/6/2021).
Baharuddin mengungkapkan bahwa faktor kesehatan, keamanan, dan kesalamatan calon jemaah haji merupakan alasan pembatalan keberangkatan haji tahun ini.
Apalagi, hingga kini ancaman pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) beserta varian barunya masih melanda hampir seluruh negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Faktor pandemi COVID-19 yang belum usai, dikatakan oleh Baharuddin jadi faktor penyebab utama pemerintah terpaksa membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: Spot Wisata Selam Baru di Kolaka Utara, Disebut Mirip Raja Ampat
"Dari informasi di dalam keputusan Menteri agama itu kan menyebutkan bahwa salah satu penyebab utamanya adalah karna masih adanya pandemi COVID-19," ungkap Baharuddin.
Selain itu, akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan haji tahun 2021, jadi alasan kuat hingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 dibatalkan.
Berita Terkait
-
Kawal Haji 2025, Itjen Kemenag Fokus Pengawasan Risiko Penyelenggaraan Haji
-
Menag Nasaruddin Umar Sebut Perkara Mudah Buat Indonesia Tambah Kuota Haji, Tapi Ini Tantangannya
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Terkuak! Alasan di Balik Crazy Rich Halim Ali Masuk Bui
-
Fuji Tuai Cibiran Ngaku Adik Vanessa Angel, Netizen: Harusnya Bilang Cuman Adik Ipar
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta