Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 04 Juni 2021 | 12:06 WIB
Petugas tenaga kesehatan tengah mempersiapkan tempat tidur untuk pasien Corona. [ANTARA]

Direktur Rumah Sakit Sayang Rakyat Haeriyah tak ingin disalahkan soal masalah ini. Ia bilang itu kesalahan kontraktor.

Ia mengaku pengerjaan gedung infection centre itu tanpa proses tender. Hal tersebut bisa dilakukan karena saat itu keadaan mendesak akibat angka Covid-19 naik.

"Proses lelang dibolehkan karena berhubungan dengan pandemi Covid-19 sehingga tidak melalui proses (tender) jelasnya," ujar Haeriyah, Jumat, 4 Juni 2021.

Ia mengaku pihaknya sudah menjelaskan ke BPK. Masalah ini sudah ditindaklanjuti. Kontraktor yang akan bertanggungjawab.

Baca Juga: Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Andi Sudirman Saksi di Pengadilan Negeri Makassar

Masalah lain adalah pengadaan makan dan minum untuk tim yang bekerja menangani Covid-19. Ternyata hanya dipesan melalui pesan whatsapp.

Total pembayaran makan minum yang dibayarkan tanpa bukti pemesanan itu terjadi sejak bulan April hingga Oktober. Nilainya lumayan besar, Rp 353 juta.

Hal tersebut terjadi di Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pertanggungjawabannya juga tidak lengkap.

Pengadaan APD juga tidak sepenuhnya mempertimbangkan sumbangan dari pihak ketiga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dalam pengadaan APD, Dinas Kesehatan selaku PPK tidak melakukan koordinasi dengan OPD dan posko yang menerima sumbangan.

"Sehingga sumbangan APD yang diterima tidak dipertimbangkan dalam perhitungan identifikasi kebutuhan," demikian kutipan hasil LHP Pemprov Sulsel dari BPK.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari tak menampik soal hal tersebut. Ia bilang untuk pengadaan makan minum dan pengadaan jasa akomodasi untuk Program Wisata Duta Covid-19 memang tidak dilengkapi dengan kontrak atau surat perjanjian kerja antara pihak hotel dan BPBD.

Baca Juga: Andi Sudirman Dicecar Penyidik KPK Soal Proyek Siluman Pemprov Sulsel

Penunjukan hotel berdasarkan SPPBJ tidak dilengkapi informasi yang memadai. Antara lain tidak ada waktu rencana penyelesaian pekerjaan dan tata cara pembayaran.

Load More