Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:34 WIB
Salman Natsir, mantan ajudan Nurdin Abdullah menjadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto, Kamis 3 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, Agung Sucipto kembali dilanjutkan.

Lima saksi dihadirkan pada sidang ketiga yang digelar di Ruangan Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 3 Juni 2021. Bertindak sebagai Majelis Ketua, Hakim Ibrahim Palino.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Salman Natsir. Ia mantan ajudan Nurdin Abdullah.

Salman dikonfrontir soal kronologi duit yang diberikan oleh kontraktor ke Nurdin Abdullah. Salman adalah orang yang mengantarkan uang tersebut.

Baca Juga: Firli Bahuri Nonaktifkan Penyidik Kasus Nurdin Abdullah

Salman mengaku pernah diperintahkan oleh Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah untuk menerima uang. Uang itu dari kontraktor melalui mantan Kepala Biro Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti.

Waktu itu hari Minggu sekitar pukul 07.30 Wita, Salman di-chat oleh Nurdin Abdullah untuk ke rumah pribadinya di Perdos Unhas. Setiba disana, ia diperintahkan untuk bertemu dengan Sari Pudjiastuti.

"Saya diperintahkan untuk ketemu Bu Sari, pesannya untuk ambil titipan," ujar Salman.

Ia kemudian menghubungi Sari, menyampaikan pesan Nurdin Abdullah. Sari sendiri saat itu sedang berada di Hotel The Rinra.

"Bu Sari saya jemput lalu minta diantar, dia bilang saja dulu. Ternyata tujuannya ke Vida View," katanya.

Baca Juga: Sari Pudjiastuti : Nurdin Abdullah Selalu Titip Kontraktor

Sesampai di Vida View, mereka menunggu di parkiran. Tidak lama kemudian ada mobil hitam yang datang dan memindahkan koper tersebut ke mobil Salman.

"Yang pindahkan uangnya saya tidak kenal, tapi bukan Agung Sucipto yang serahkan. Kopernya warna kuning," jelas Salman.

Anggota Polisi itu mengaku tak tahu isi koper tersebut saat itu. Ia kemudian menanyakan ke Sari dan dijawab uang.

Setelahnya, Salman kemudian kembali mengantar Sari ke hotel The Rinra. Sementara uang yang dikoper dibawa ke Bank Mandiri Panakkukang.

Kata Salman, itu sesuai perintah dari Nurdin Abdullah. Setelah mengambil titipan, uang segera dibawa ke bank dan ketemu dengan Pak Ardi.

"Saya yang bawa turun dari mobil dan serahkan ke Pak Ardi. Setahu saya dia Kepala Cabang Bank Mandiri," ujarnya.

Salman kemudian menyampaikan pesan Nurdin Abdullah ke Ardi. Ia ingin ada uang baru sebanyak Rp 800 juta.

Namun uang baru yang tersedia saat itu hanya Rp 400 juta. Uang yang ada di koper saat itu juga ternyata kurang Rp 1,6 juta.

"Setelah itu Pak Ardi siapkan hanya Rp 400 juta saja. Terus dia kembali, Pak Ardi bilang ada kurang uang Rp 1,6 juta yang di koper," jelasnya.

Kekurangan uang kemudian disampaikan Salman ke Sari Pudjiastuti. Sari meminta agar bisa ditutupi dulu agar cukup Rp 1 miliar.

"Saya kemudian ke ATM dulu untuk tutupi kurangnya dan serahkan ke Pak Ardi," tambahnya.

Uang baru yang Rp 400 juta itu kemudian dibawa Salman ke rumah jabatan. Ia menaruhnya di atas meja kerja Nurdin Abdullah.

Namun, Nurdin memerintahkan lagi agar uang Rp 400 juta lagi diambil di bank. Posisi Nurdin saat itu masih di kediamannya.

"Pak Nurdin saat itu masih di kediamannya, jadi saya simpan di meja beliau. Saya kembali ke Perdos untuk laporkan dan disuruh ambil lagi (Rp 400) juta, saya ketemu Pak Ardi lagi untuk ambil sisanya," kata Salman.

Uang itu hanya ditaruh di kantong plastik. Kemudian dibawa lagi ke rujab dan diserahkan ke Nurdin Abdullah di ruangan kerjanya.

Setelahnya, Salman tidak tahu lagi soal peruntukannya. Uangnya yang Rp 1,6 juta juga digantikan 10 kali lipat oleh Sari.

"Saya dapat Rp 10 juta dari Bu Sari setelah digantikan Rp 1,6 juta. Saya bilang ini lebih dan dia bilang tidak apa-apa," ujar Salman.

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti jadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Kamis 27 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Diperintah Nurdin Abdullah

Sari Pudjiastuti sendiri sudah mengaku sempat meminta uang Rp 1 miliar ke kontraktor. Hal tersebut diungkapkan pada sidang di Pengadilan Negeri Makassar pekan lalu.

Sari mengaku meminta uang Rp 1 miliar atas permintaan Nurdin Abdullah. Katanya, untuk biaya operasionalnya.

Uang itu diminta ke kontraktor bernama Nuwardi Bin Pakki, alias Haji Momo. Uang diserahkan bulan Desember 2020.

"Kalau tanggal persisnya, saya lupa. Tapi saya pernah diminta ke rujab, kemudian dia (NA) menyampaikan butuh biaya operasional Rp 1 miliar. Dia bertanya ke saya siapa kira-kira yang bisa membantu," ujar Sari.

"Setelah itu saya menyampaikan tergantung beliau, siapa yang diperintahkan. Pak Nurdin tanya Haji Momo," lanjutnya lagi.

Sari kemudian menghubungi Haji Momo dan menyampaikan maksud Nurdin Abdullah. Haji Momo bilang setuju dan menentukan waktu kapan diambil.

Haji Momo kemudian memerintahkan orang kepercayaannya bernama Haji Boi untuk mengantar uang tersebut ke Sari. Mereka bertemu di penginapan, di samping Hotel Awal Bros.

"Waktu itu saya belum bisa terima karena Nurdin saat itu tidak ada di Makassar. Setelah di Makassar, saya kemudian ambil itu uang dan titip di rumah ponakan," jelasnya.

Uang sebesar Rp 1 miliar itu kata Sari juga ditaruh di kardus. Ia kemudian menitip uang tersebut di rumah ponakannya, sambil dipindahkan ke koper.

"Besoknya diambil oleh Salman, ajudan NA. Saya serahkan di depan apartemen Vida View. Saat itu salman bertanya, bu Sari, saya mau ambilmi uangnya," ujar Sari menirukan percakapannya bersama Salman.

Haji Momo adalah pemilik PT Tocipta Sarana Abadi. Perusahaan ini adalah pemenang sejumlah proyek jalan provinsi di Kabupaten Wajo.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More