SuaraSulsel.id - Penggunaan dana Covid-19 di Pemprov Sulsel bermasalah. Ada anggaran Rp 800 juta yang ternyata diselewengkan.
Hal tersebut jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel. Kejadiannya di Rumah Sakit Sayang Rakyat.
Temuan itu tertuang dalam LHP nomor 65/LHP/XIX,MKS/12/2020. BPK mencatat hasil temuan terjadi pada refocusing dan realokasi APBD 2020 dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19.
BPK menemukan ada kelebihan pembayaran pada pengadaan fasilitas di Rumah Sakit Sayang Rakyat. Nilainya Rp 808.789.050,98.
Baca Juga: Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Andi Sudirman Saksi di Pengadilan Negeri Makassar
Anggaran itu untuk belanja rehabilitasi gedung perawatan pasien Covid-19. Juga untuk belanja pembangunan gedung skrining di Rumah Sakit Sayang Rakyat.
Ketidaksesuaian perhitungan harga yang tertinggi terdapat pada pekerjaan Lantai Vinyl (Koridor dan Ruang Perawatan) sebesar Rp 423.244.152,29.
Kelebihan pembayaran ini terjadi dikarenakan kesalahan penginputan harga ongkos kirim Vinyl di RAB sebesar Rp 55.000,00 per kilo. Dimana harga ongkos kirim yang sebenarnya adalah Rp 5.500,00.
Selain itu, juga terjadi kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 92.886.956,04 pada pekerjaan vinyl dan capping, serta kelebihan pembayaran pada pembangunan gedung skrining sebesar Rp 59 juta.
Tak hanya kelebihan pembayaran. BPK juga menemukan ada masalah lain soal penanganan Covid-19 di Sulsel. Lembaga pemeriksa itu menemukan belanja diluar biaya akomodasi pada hotel wisata Covid-19.
Baca Juga: Andi Sudirman Dicecar Penyidik KPK Soal Proyek Siluman Pemprov Sulsel
Kemudian, pengadaan bantuan sembako juga disalurkan tak sesuai ketentuan. Ada data warga penerima bantuan yang tak jelas dan tak tepat sasaran. Hingga penggunaan sumbangan dari pihak ketiga yang tak dilaporkan realisasinya.
Direktur Rumah Sakit Sayang Rakyat Haeriyah tak ingin disalahkan soal masalah ini. Ia bilang itu kesalahan kontraktor.
Ia mengaku pengerjaan gedung infection centre itu tanpa proses tender. Hal tersebut bisa dilakukan karena saat itu keadaan mendesak akibat angka Covid-19 naik.
"Proses lelang dibolehkan karena berhubungan dengan pandemi Covid-19 sehingga tidak melalui proses (tender) jelasnya," ujar Haeriyah, Jumat, 4 Juni 2021.
Ia mengaku pihaknya sudah menjelaskan ke BPK. Masalah ini sudah ditindaklanjuti. Kontraktor yang akan bertanggungjawab.
Masalah lain adalah pengadaan makan dan minum untuk tim yang bekerja menangani Covid-19. Ternyata hanya dipesan melalui pesan whatsapp.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
-
6 Pilihan HP Memori 128 GB Terbaik Juni 2025, Spek Dewa Harga di Bawah Rp2 Juta
-
Statistik Timnas Indonesia Makin Hancur! Perbandingan Dibantai Jepang Era Kluivert dan STY
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara Mantan Dirut PDAM Makassar Kelola Dana Cadangan Rp14 Miliar
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok