SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Prof Rudy Djamaluddin bersama Sekretaris DPRD Sulsel Jabir, dan Kepala Badan Penghubung Pemprov Sulsel Ezra Silalahi terancam dipecat. Dibebaskan dari jabatan masing-masing.
Pasca temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulsel. Terjadi total ketekoran Rp 1,9 miliar dari tiga instansi tersebut. Mereka akan diperiksa karena menyebabkan kerugian negara.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pemeriksaan tiga pejabat tersebut buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada saldo Rp 1,9 miliar yang tidak dikembalikan ke kas daerah pada tahun anggaran 2020.
"Catatan dari BPK ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk OPD terkait," tegas Sudirman, Selasa, 1 Juni 2021.
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan secara internal terlebih dahulu. Karena ini atas rekomendasi dari Inspektorat. Sanksinya nanti diketahui dari hasil pemeriksaan.
Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan dan ketegasan Pemprov Sulsel guna mendorong perbaikan prosedur tatanan penganggaran lebih baik. Ia tidak ingin kejadian seperti ini berulang di tahun anggaran 2021.
"Kami butuh penguatan Tim TAPD serta OPD. Tindak lanjut dalam 60 hari akan tegas untuk diselesaikan dan jika ditemukan pelanggaran akan mengacu pada rekomendasi. Sanksi akan diberikan sesuai rekomendasi Inspektorat," tuturnya.
Diketahui, ada beberapa catatan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kinerja Pemprov Sulsel untuk tahun 2020. Salah satunya, ada tiga OPD yang mengalami ketekoran pada kas bendahara.
Hal tersebut membuat BPK mengganjar Pemprov Sulsel hanya dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal, Pemprov Sulsel sebelumnya sudah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.
Baca Juga: Uang Pemprov Sulsel Hilang Rp 1,9 Miliar, Kajati Langsung Bereaksi
"Ada sisa kas yang merupakan kas di bendahara pengeluaran yang belum disetorkan ke kas daerah sampai dengan 31 Desember tahun 2020," tegas Sudirman.
Adik mantan Menteri Pertanian itu menegaskan, ini akan menjadi peringatan untuk semua OPD. Sebagai pejabat negara, harus hati-hati dalam penggunaan anggaran.
"Karena setiap rupiah yang masuk ataupun yang keluar harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya untuk orang banyak," tukasnya.
Siap Geser Pejabat
WDP dari BPK juga membuat Sudirman bakal melakukan pergeseran jabatan. izinnya pun sudah siap.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah bersurat ke Kemendagri untuk permohonan izin uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi (job fit) untuk pengisian jabatan tertentu. Apalagi ada 13 OPD yang saat ini sedang lowong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija