SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Prof Rudy Djamaluddin bersama Sekretaris DPRD Sulsel Jabir, dan Kepala Badan Penghubung Pemprov Sulsel Ezra Silalahi terancam dipecat. Dibebaskan dari jabatan masing-masing.
Pasca temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulsel. Terjadi total ketekoran Rp 1,9 miliar dari tiga instansi tersebut. Mereka akan diperiksa karena menyebabkan kerugian negara.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pemeriksaan tiga pejabat tersebut buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada saldo Rp 1,9 miliar yang tidak dikembalikan ke kas daerah pada tahun anggaran 2020.
"Catatan dari BPK ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk OPD terkait," tegas Sudirman, Selasa, 1 Juni 2021.
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan secara internal terlebih dahulu. Karena ini atas rekomendasi dari Inspektorat. Sanksinya nanti diketahui dari hasil pemeriksaan.
Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan dan ketegasan Pemprov Sulsel guna mendorong perbaikan prosedur tatanan penganggaran lebih baik. Ia tidak ingin kejadian seperti ini berulang di tahun anggaran 2021.
"Kami butuh penguatan Tim TAPD serta OPD. Tindak lanjut dalam 60 hari akan tegas untuk diselesaikan dan jika ditemukan pelanggaran akan mengacu pada rekomendasi. Sanksi akan diberikan sesuai rekomendasi Inspektorat," tuturnya.
Diketahui, ada beberapa catatan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kinerja Pemprov Sulsel untuk tahun 2020. Salah satunya, ada tiga OPD yang mengalami ketekoran pada kas bendahara.
Hal tersebut membuat BPK mengganjar Pemprov Sulsel hanya dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal, Pemprov Sulsel sebelumnya sudah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.
Baca Juga: Uang Pemprov Sulsel Hilang Rp 1,9 Miliar, Kajati Langsung Bereaksi
"Ada sisa kas yang merupakan kas di bendahara pengeluaran yang belum disetorkan ke kas daerah sampai dengan 31 Desember tahun 2020," tegas Sudirman.
Adik mantan Menteri Pertanian itu menegaskan, ini akan menjadi peringatan untuk semua OPD. Sebagai pejabat negara, harus hati-hati dalam penggunaan anggaran.
"Karena setiap rupiah yang masuk ataupun yang keluar harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya untuk orang banyak," tukasnya.
Siap Geser Pejabat
WDP dari BPK juga membuat Sudirman bakal melakukan pergeseran jabatan. izinnya pun sudah siap.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah bersurat ke Kemendagri untuk permohonan izin uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi (job fit) untuk pengisian jabatan tertentu. Apalagi ada 13 OPD yang saat ini sedang lowong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
Terkini
-
3 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Saat Bentrokan di Tallo Ditangkap Polisi
-
Intip 7 Kegiatan Unik Festival Aksara Lontaraq ke-VI di Barru
-
Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Barang Bukti Mengejutkan di Kos Eksklusif Palu
-
Mengapa Penipuan Online di Sulawesi Tenggara Meledak dalam 4 Tahun Terakhir?
-
Jusuf Kalla: Saling Membunuh Itu Bukan Jalan Menuju Surga