SuaraSulsel.id - Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas Taufik Hidayat mengatakan pelemahan KPK secara nyata terjadi di depan mata. Memperlihatkan kemunduran pemberantasan korupsi dan mengkonfirmasi terjadinya pengkhianatan terhadap amanat reformasi.
“KPK sebagai anak kandung reformasi telah dilumpuhkan dan dilucuti. Pelemahan KPK ini menjadi jalan mundur pemberantasan korupsi di Indonesia. Kemudian melihat tuntutan reformasi yang salah satunya adalah komitmen pemberantasan Korupsi, mengkonfirmasi bahwa telah tejadi pengkhianatan terhadap amanat reformasi,” kata Taufik, saat diskusi di Jurnal Warung Kopi, Jumat 28 Mei 2021.
Diskusi BEM Fakultas Hukum Unhas mengangkat tema “Menagih Janji Reformasi, Tepatkah KPK Dilumpuhkan?”, diskusi ini bertujuan untuk memberikan kajian akademik tentang pelemahan KPK kepada publik.
Diskusi dilaksanakan panel secara luring terbatas dan live di instagram @bemhukumunhas dengan menghadirkan narasumber Analis Politik dan Kebangsaan Arqam Azikin, Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas Fajlurrahman Jurdi, dan Kordiv Sipol LBH Makassar Haerul Karim.
Arqam Azikin melihat pada sudut politik kebangsaan, menyampaikan bahwa salah satu agenda penting reformasi adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Arqam sangat menyesalkan kondisi KPK yang sudah jauh dari nafas pembentukannya yaitu independen.
“Agenda penting reformasi adalah pemberantasan korupsi yang melahirkan lembaga yaitu KPK. Jika membaca sejarah dari proses rekruitmen sangat mengagetkan jika pegawai KPK ini menjadi ASN. Karena roh dari KPK ini sebenarnya adalah independen. Independen itu tidak dibawahi oleh pemimpin-pemimpin eksekutif dan mau pun legislatif. Yang tadinya lembaga ini betul-betul menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang independen, yang tidak dipengaruhi oleh pemerintah dan legislatif, sekarang tentunya akan terpengaruh karena sudah berada dibawah eksekutif,”.
Arqam melanjutkan bahwa dari kaca mata politik saat ini hanya tinggal dekorasi politik, bukan lagi demokrasi politik.
Karena dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi keberadaan KPK telah jauh dari tujuan dasar pembentukan lembaga ini.
Arqam juga menyesalkan adanya pertanyaan TWK yang keluar dari segi kebangsaan, karena seharusnya secara fundamental untuk menilai kebangsaan seseorang adalah jiwa nasionalisme dan NKRI.
"Saat ini telah terjadi pembunuhan secara sistematis terhadap KPK," tutur Arqam.
Baca Juga: Ditantang Debat Terbuka Lawan Firli, Direktur KPK: Dengan Senang Hati, yang Kalah Mundur!
Haerul Karim meyampaikan bahwa KPK ini istimewa dan bertahan hingga saat ini karena KPK ini lahir dari mandat gerakan seluruh elemen bangsa yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama dalam pemberantasan korupsi.
“pada masa orde baru pada dasarnya ada juga lembaga pemberantasan korupsi tapi berujung mati. Mengapa KPK beratahan hingga saat ini? Karena KPK ini lahir dari mandat gerakan, gerakan masyarakat, gerakan mahasiswa, gerakan buruh, gerakan petani, gerakan kelompok miskin kota. Semuanya turun meminta suatu lembaga mengawal isu reformasi, itulah yang KPK spesial dibanding lembaga-lembaga lain. Namun KPK saat ini seperti mayat hidup, berbentuk namun tak bernyawa. KPK ini menjadi anak kandung reformasi, namun hari ini menjadi anak yang dibuang," katanya.
Fajlurrahman Jurdi menyampaikan, ketika masa awal kehadiran KPK membawa harapan besar untuk menopang konsolidasi demokrasi, penguatan penegakan hukum , dan proses pemberantasan korupsi.
Namun secara realitas telah terjadi pembunuhan terhadap konsolidasi demokrasi yang dilakukan. Seperti Revisi Undang-Undang KPK, hadirnya UU Ciptaker adalah bagian sistematis dari pembunuhan konsolidasi demokrasi dan penghianatan pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi.
Kejahatan korupsi ini adalah kejahatan yang tidak pernah dilakukan oleh satu orang, korupsi ini adalah kejahatan yang dilakukan secara berjejaring. Realitas KPK saat ini juga lebih baik dibubarkan saja.
Kejahatan Legislasi menciptakan norma baru dan norma baru ini berlaku bagi mereka yang sedang berkuasa. UU KPK yang dipersoalkan, perubahan UU KPK ini telah direncanakan secara detail, pembunuhan konsolidasi demokrasi secara sitematis dan telah direncanakan secara detail.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar