SuaraSulsel.id - Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas Taufik Hidayat mengatakan pelemahan KPK secara nyata terjadi di depan mata. Memperlihatkan kemunduran pemberantasan korupsi dan mengkonfirmasi terjadinya pengkhianatan terhadap amanat reformasi.
“KPK sebagai anak kandung reformasi telah dilumpuhkan dan dilucuti. Pelemahan KPK ini menjadi jalan mundur pemberantasan korupsi di Indonesia. Kemudian melihat tuntutan reformasi yang salah satunya adalah komitmen pemberantasan Korupsi, mengkonfirmasi bahwa telah tejadi pengkhianatan terhadap amanat reformasi,” kata Taufik, saat diskusi di Jurnal Warung Kopi, Jumat 28 Mei 2021.
Diskusi BEM Fakultas Hukum Unhas mengangkat tema “Menagih Janji Reformasi, Tepatkah KPK Dilumpuhkan?”, diskusi ini bertujuan untuk memberikan kajian akademik tentang pelemahan KPK kepada publik.
Diskusi dilaksanakan panel secara luring terbatas dan live di instagram @bemhukumunhas dengan menghadirkan narasumber Analis Politik dan Kebangsaan Arqam Azikin, Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas Fajlurrahman Jurdi, dan Kordiv Sipol LBH Makassar Haerul Karim.
Arqam Azikin melihat pada sudut politik kebangsaan, menyampaikan bahwa salah satu agenda penting reformasi adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Arqam sangat menyesalkan kondisi KPK yang sudah jauh dari nafas pembentukannya yaitu independen.
“Agenda penting reformasi adalah pemberantasan korupsi yang melahirkan lembaga yaitu KPK. Jika membaca sejarah dari proses rekruitmen sangat mengagetkan jika pegawai KPK ini menjadi ASN. Karena roh dari KPK ini sebenarnya adalah independen. Independen itu tidak dibawahi oleh pemimpin-pemimpin eksekutif dan mau pun legislatif. Yang tadinya lembaga ini betul-betul menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang independen, yang tidak dipengaruhi oleh pemerintah dan legislatif, sekarang tentunya akan terpengaruh karena sudah berada dibawah eksekutif,”.
Arqam melanjutkan bahwa dari kaca mata politik saat ini hanya tinggal dekorasi politik, bukan lagi demokrasi politik.
Karena dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi keberadaan KPK telah jauh dari tujuan dasar pembentukan lembaga ini.
Arqam juga menyesalkan adanya pertanyaan TWK yang keluar dari segi kebangsaan, karena seharusnya secara fundamental untuk menilai kebangsaan seseorang adalah jiwa nasionalisme dan NKRI.
"Saat ini telah terjadi pembunuhan secara sistematis terhadap KPK," tutur Arqam.
Baca Juga: Ditantang Debat Terbuka Lawan Firli, Direktur KPK: Dengan Senang Hati, yang Kalah Mundur!
Haerul Karim meyampaikan bahwa KPK ini istimewa dan bertahan hingga saat ini karena KPK ini lahir dari mandat gerakan seluruh elemen bangsa yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama dalam pemberantasan korupsi.
“pada masa orde baru pada dasarnya ada juga lembaga pemberantasan korupsi tapi berujung mati. Mengapa KPK beratahan hingga saat ini? Karena KPK ini lahir dari mandat gerakan, gerakan masyarakat, gerakan mahasiswa, gerakan buruh, gerakan petani, gerakan kelompok miskin kota. Semuanya turun meminta suatu lembaga mengawal isu reformasi, itulah yang KPK spesial dibanding lembaga-lembaga lain. Namun KPK saat ini seperti mayat hidup, berbentuk namun tak bernyawa. KPK ini menjadi anak kandung reformasi, namun hari ini menjadi anak yang dibuang," katanya.
Fajlurrahman Jurdi menyampaikan, ketika masa awal kehadiran KPK membawa harapan besar untuk menopang konsolidasi demokrasi, penguatan penegakan hukum , dan proses pemberantasan korupsi.
Namun secara realitas telah terjadi pembunuhan terhadap konsolidasi demokrasi yang dilakukan. Seperti Revisi Undang-Undang KPK, hadirnya UU Ciptaker adalah bagian sistematis dari pembunuhan konsolidasi demokrasi dan penghianatan pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi.
Kejahatan korupsi ini adalah kejahatan yang tidak pernah dilakukan oleh satu orang, korupsi ini adalah kejahatan yang dilakukan secara berjejaring. Realitas KPK saat ini juga lebih baik dibubarkan saja.
Kejahatan Legislasi menciptakan norma baru dan norma baru ini berlaku bagi mereka yang sedang berkuasa. UU KPK yang dipersoalkan, perubahan UU KPK ini telah direncanakan secara detail, pembunuhan konsolidasi demokrasi secara sitematis dan telah direncanakan secara detail.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar