Misalkan 49 aturan turunan dari UU Ciptaker yang terdiri dari 46 PP dan 3 Perpres yang langsung jadi dalam waktu satu tahun ini kan diluar akal sehat, aturan turunan ini sudah jadi jauh-jauh hari, karena ada UU misalkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mewajibkan membuat Perpres tentang urusan konkuren, itu perpresnya belum jadi sampai sekarang.
Namun ada satu UU yang lahirnya tahun itu dan tahun itu juga jadi 49 aturan pelaksanaannya, ini kenapa kita mengatakan bahwa ini adalah rencana sistematis.
KPK harus dilemahkan karena rencana sistematis ada di UU Cipta Kerja, Pengawasan kontrolektetak ada di KPK dan akan menghambat proses investasi di UU Ciptaker yang telah direncanakan oligarki.
Kejahatan korupsi ini tidak ada dalam sejarah dilakukan oleh satu orang, tidak ada dalam sejarah korupsi dilakukan oleh tunggal satu atau dua orang, tidak mungkin.
Baca Juga: Ditantang Debat Terbuka Lawan Firli, Direktur KPK: Dengan Senang Hati, yang Kalah Mundur!
"Pastinya ini kerja jejaring dan kerja jejaring ini melibatkan minimal tiga pihak, pihak pemerintah, DPR bisa jadi, dan pengusaha. KPK sekarang lebih baik dibubarkan saja dulu,” tutur Fajlurahman.
Fajlurrahman menambahkan bahwa harapan yang bisa dilakukan adalah konsolidasi ulang masyarakat sipil meminta dibubarkan KPK saat ini kalau KPK sekarang tidak bisa dipebaiki, karena sudah tidak ada harapan kepada Pimpinan KPK sekarang, skenario nyata bahwa penhancuran terhadap KPK melalui tes wawasan kebangsaan adalah bukti nyata penghancurang KPK.
Fajlurrahman heran ada pegawai yang diberhentikan karena tes wawasan kebangsaan. Bukan kareena ada pelanggaran etik. Juga tidak lewat persidangan dinyatakan melanggar.
"Jenis pelanggarannya apa? pelanggaran sedang, berat atau ringan. Tapi ini karena tes wawasan kebangsaan yang tidak jelas, akhirnya kita menyaksikan KPK digiring ke tiang gantungan oleh mereka yang sedang memegangi sendiri. Saya pikir sejarah akan mencatat bahwa mereka-mereka yang ada saat ini, akan dicatat oleh sejarah bahwa merekalah yang membunuh harapan kita, karena tinggal satu harapan kita di penegakan hukum tinggal KPK dan harapan kita telah selesai," ungkapnya.
Baca Juga: Bersurat ke Jokowi, Ratusan Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Misteri Ibu Bunuh Bayi di Makassar, Psikolog Turun Tangan
-
BRIvolution: Strategi Adaptif BRI Hadapi Dinamika Keuangan Global
-
'Tukang Bubur Naik Haji' Berat Tinggalkan Tanah Suci
-
Dari Bogor ke Pasar Global, Begini Perjalanan Sila Artisan Tea Angkat Citra Teh Indonesia
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar