Misalkan 49 aturan turunan dari UU Ciptaker yang terdiri dari 46 PP dan 3 Perpres yang langsung jadi dalam waktu satu tahun ini kan diluar akal sehat, aturan turunan ini sudah jadi jauh-jauh hari, karena ada UU misalkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mewajibkan membuat Perpres tentang urusan konkuren, itu perpresnya belum jadi sampai sekarang.
Namun ada satu UU yang lahirnya tahun itu dan tahun itu juga jadi 49 aturan pelaksanaannya, ini kenapa kita mengatakan bahwa ini adalah rencana sistematis.
KPK harus dilemahkan karena rencana sistematis ada di UU Cipta Kerja, Pengawasan kontrolektetak ada di KPK dan akan menghambat proses investasi di UU Ciptaker yang telah direncanakan oligarki.
Kejahatan korupsi ini tidak ada dalam sejarah dilakukan oleh satu orang, tidak ada dalam sejarah korupsi dilakukan oleh tunggal satu atau dua orang, tidak mungkin.
"Pastinya ini kerja jejaring dan kerja jejaring ini melibatkan minimal tiga pihak, pihak pemerintah, DPR bisa jadi, dan pengusaha. KPK sekarang lebih baik dibubarkan saja dulu,” tutur Fajlurahman.
Fajlurrahman menambahkan bahwa harapan yang bisa dilakukan adalah konsolidasi ulang masyarakat sipil meminta dibubarkan KPK saat ini kalau KPK sekarang tidak bisa dipebaiki, karena sudah tidak ada harapan kepada Pimpinan KPK sekarang, skenario nyata bahwa penhancuran terhadap KPK melalui tes wawasan kebangsaan adalah bukti nyata penghancurang KPK.
Fajlurrahman heran ada pegawai yang diberhentikan karena tes wawasan kebangsaan. Bukan kareena ada pelanggaran etik. Juga tidak lewat persidangan dinyatakan melanggar.
"Jenis pelanggarannya apa? pelanggaran sedang, berat atau ringan. Tapi ini karena tes wawasan kebangsaan yang tidak jelas, akhirnya kita menyaksikan KPK digiring ke tiang gantungan oleh mereka yang sedang memegangi sendiri. Saya pikir sejarah akan mencatat bahwa mereka-mereka yang ada saat ini, akan dicatat oleh sejarah bahwa merekalah yang membunuh harapan kita, karena tinggal satu harapan kita di penegakan hukum tinggal KPK dan harapan kita telah selesai," ungkapnya.
Baca Juga: Ditantang Debat Terbuka Lawan Firli, Direktur KPK: Dengan Senang Hati, yang Kalah Mundur!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng