SuaraSulsel.id - Rapat kerja cabang (Rakercab) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gowa di Gedung D'Bollo yang dihadiri 18 PAC berlangsung ricuh.
Sebanyak 12 Pimpinan Anak Cabang (PAC) meminta Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Gowa dibekukan.
Salah satunya PAC Kecamatan Bontonompo Nasution, kepada wartawan mengatakan, tidak ada ruang bagi PAC menyampaikan kondisi wilayahnya masing-masing.
Sehingga, kata Nasution, Rakercab yang diselenggarakan Kamis 27 Mei 2021 diduga seakan-akan hanya settingan.
"Rakercab kemarin seakan disetting bagi kami untuk hanya datang duduk diam dan pulang. Tidak adanya ruang bagi kami (PAC) untuk menyampaikan kondisi-kondisi yang terjadi di masing-masing PAC," kata Nasution kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com melalui pesan WhatsApp.
Nasution juga mengungkapkan alasan Rakercab yang dilaksanakan secara singkat di Gedung D' Bollo kemarin tidak mendasar dan cenderung menganggap PAC tidak paham berorganisasi.
"Alasan dari pihak panitia dan DPC gedung mau dipake. Puang Ketua DPD PDIP Provinsi punya agenda lain. Ini sama sekali alasan yang tidak mendasar dan cenderung menganggap kami ini PAC tidak tahu berorganisasi," ungkapnya.
Dampaknya, 12 PAC meminta DPC PDIP Kabupaten Gowa dibekukan.
"Maka dengan Alasan itu kami PAC, 12 PAC lainnya menolak hasil Rakercab dan mendesak pengurus DPC untuk dievaluasi. Terima kasih," sebut Nasution.
Baca Juga: Ancaman Buat PDI Perjuangan, Pendukung Jokowi Merapat ke Ganjar Pranowo
Salah satu Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Gowa Indar juga menanggapi hal tersebut. Menurutnya 12 PAC yang meminta DPC dibekukan karena dampak dari kisruh Rakercab.
"Bahwa terjadi keributan karena ada kekecewaan dari PAC yang tidak diberikan hak dan kesempatan berbicara, yang disetting diberikan ke perwakilan. Di mana apa yang disampaikan sangat jauh dari yang ingin disampaikan oleh PAC PDIP di Kabupaten Gowa," ucapnya.
12 PAC yang menginginkan DPC PDIP Gowa dibekukan juga dibenarkan M Yusri Abadi, sebagai Sekertaris DPC PDIP dirinya juga menjelaskan Rakercab yang dilaksanakan kemarin sarat pelanggaran AD/ART partai.
“Ada 12 PAC yang sangat kecewa. Mereka menganggap konfercab ini sarat pelanggaran AD/ART partai. Salah satunya pelanggaran Bab 6 Pasal 12 tentang wewenang rapat," ucapnya.
"Rakercab ini harusnya menjadi ajang konsolidasi dan menjadi panggung bagi pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk menyampaikan laporan tentang kondisi perkembangan partai di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan