SuaraSulsel.id - Rapat kerja cabang (Rakercab) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gowa di Gedung D'Bollo yang dihadiri 18 PAC berlangsung ricuh.
Sebanyak 12 Pimpinan Anak Cabang (PAC) meminta Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Gowa dibekukan.
Salah satunya PAC Kecamatan Bontonompo Nasution, kepada wartawan mengatakan, tidak ada ruang bagi PAC menyampaikan kondisi wilayahnya masing-masing.
Sehingga, kata Nasution, Rakercab yang diselenggarakan Kamis 27 Mei 2021 diduga seakan-akan hanya settingan.
"Rakercab kemarin seakan disetting bagi kami untuk hanya datang duduk diam dan pulang. Tidak adanya ruang bagi kami (PAC) untuk menyampaikan kondisi-kondisi yang terjadi di masing-masing PAC," kata Nasution kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com melalui pesan WhatsApp.
Nasution juga mengungkapkan alasan Rakercab yang dilaksanakan secara singkat di Gedung D' Bollo kemarin tidak mendasar dan cenderung menganggap PAC tidak paham berorganisasi.
"Alasan dari pihak panitia dan DPC gedung mau dipake. Puang Ketua DPD PDIP Provinsi punya agenda lain. Ini sama sekali alasan yang tidak mendasar dan cenderung menganggap kami ini PAC tidak tahu berorganisasi," ungkapnya.
Dampaknya, 12 PAC meminta DPC PDIP Kabupaten Gowa dibekukan.
"Maka dengan Alasan itu kami PAC, 12 PAC lainnya menolak hasil Rakercab dan mendesak pengurus DPC untuk dievaluasi. Terima kasih," sebut Nasution.
Baca Juga: Ancaman Buat PDI Perjuangan, Pendukung Jokowi Merapat ke Ganjar Pranowo
Salah satu Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Gowa Indar juga menanggapi hal tersebut. Menurutnya 12 PAC yang meminta DPC dibekukan karena dampak dari kisruh Rakercab.
"Bahwa terjadi keributan karena ada kekecewaan dari PAC yang tidak diberikan hak dan kesempatan berbicara, yang disetting diberikan ke perwakilan. Di mana apa yang disampaikan sangat jauh dari yang ingin disampaikan oleh PAC PDIP di Kabupaten Gowa," ucapnya.
12 PAC yang menginginkan DPC PDIP Gowa dibekukan juga dibenarkan M Yusri Abadi, sebagai Sekertaris DPC PDIP dirinya juga menjelaskan Rakercab yang dilaksanakan kemarin sarat pelanggaran AD/ART partai.
“Ada 12 PAC yang sangat kecewa. Mereka menganggap konfercab ini sarat pelanggaran AD/ART partai. Salah satunya pelanggaran Bab 6 Pasal 12 tentang wewenang rapat," ucapnya.
"Rakercab ini harusnya menjadi ajang konsolidasi dan menjadi panggung bagi pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk menyampaikan laporan tentang kondisi perkembangan partai di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak