SuaraSulsel.id - Rapat kerja cabang (Rakercab) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gowa di Gedung D'Bollo yang dihadiri 18 PAC berlangsung ricuh.
Sebanyak 12 Pimpinan Anak Cabang (PAC) meminta Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Gowa dibekukan.
Salah satunya PAC Kecamatan Bontonompo Nasution, kepada wartawan mengatakan, tidak ada ruang bagi PAC menyampaikan kondisi wilayahnya masing-masing.
Sehingga, kata Nasution, Rakercab yang diselenggarakan Kamis 27 Mei 2021 diduga seakan-akan hanya settingan.
"Rakercab kemarin seakan disetting bagi kami untuk hanya datang duduk diam dan pulang. Tidak adanya ruang bagi kami (PAC) untuk menyampaikan kondisi-kondisi yang terjadi di masing-masing PAC," kata Nasution kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com melalui pesan WhatsApp.
Nasution juga mengungkapkan alasan Rakercab yang dilaksanakan secara singkat di Gedung D' Bollo kemarin tidak mendasar dan cenderung menganggap PAC tidak paham berorganisasi.
"Alasan dari pihak panitia dan DPC gedung mau dipake. Puang Ketua DPD PDIP Provinsi punya agenda lain. Ini sama sekali alasan yang tidak mendasar dan cenderung menganggap kami ini PAC tidak tahu berorganisasi," ungkapnya.
Dampaknya, 12 PAC meminta DPC PDIP Kabupaten Gowa dibekukan.
"Maka dengan Alasan itu kami PAC, 12 PAC lainnya menolak hasil Rakercab dan mendesak pengurus DPC untuk dievaluasi. Terima kasih," sebut Nasution.
Baca Juga: Ancaman Buat PDI Perjuangan, Pendukung Jokowi Merapat ke Ganjar Pranowo
Salah satu Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Gowa Indar juga menanggapi hal tersebut. Menurutnya 12 PAC yang meminta DPC dibekukan karena dampak dari kisruh Rakercab.
"Bahwa terjadi keributan karena ada kekecewaan dari PAC yang tidak diberikan hak dan kesempatan berbicara, yang disetting diberikan ke perwakilan. Di mana apa yang disampaikan sangat jauh dari yang ingin disampaikan oleh PAC PDIP di Kabupaten Gowa," ucapnya.
12 PAC yang menginginkan DPC PDIP Gowa dibekukan juga dibenarkan M Yusri Abadi, sebagai Sekertaris DPC PDIP dirinya juga menjelaskan Rakercab yang dilaksanakan kemarin sarat pelanggaran AD/ART partai.
“Ada 12 PAC yang sangat kecewa. Mereka menganggap konfercab ini sarat pelanggaran AD/ART partai. Salah satunya pelanggaran Bab 6 Pasal 12 tentang wewenang rapat," ucapnya.
"Rakercab ini harusnya menjadi ajang konsolidasi dan menjadi panggung bagi pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk menyampaikan laporan tentang kondisi perkembangan partai di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng