SuaraSulsel.id - Rapat kerja cabang (Rakercab) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gowa di Gedung D'Bollo yang dihadiri 18 PAC berlangsung ricuh.
Sebanyak 12 Pimpinan Anak Cabang (PAC) meminta Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Gowa dibekukan.
Salah satunya PAC Kecamatan Bontonompo Nasution, kepada wartawan mengatakan, tidak ada ruang bagi PAC menyampaikan kondisi wilayahnya masing-masing.
Sehingga, kata Nasution, Rakercab yang diselenggarakan Kamis 27 Mei 2021 diduga seakan-akan hanya settingan.
"Rakercab kemarin seakan disetting bagi kami untuk hanya datang duduk diam dan pulang. Tidak adanya ruang bagi kami (PAC) untuk menyampaikan kondisi-kondisi yang terjadi di masing-masing PAC," kata Nasution kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com melalui pesan WhatsApp.
Nasution juga mengungkapkan alasan Rakercab yang dilaksanakan secara singkat di Gedung D' Bollo kemarin tidak mendasar dan cenderung menganggap PAC tidak paham berorganisasi.
"Alasan dari pihak panitia dan DPC gedung mau dipake. Puang Ketua DPD PDIP Provinsi punya agenda lain. Ini sama sekali alasan yang tidak mendasar dan cenderung menganggap kami ini PAC tidak tahu berorganisasi," ungkapnya.
Dampaknya, 12 PAC meminta DPC PDIP Kabupaten Gowa dibekukan.
"Maka dengan Alasan itu kami PAC, 12 PAC lainnya menolak hasil Rakercab dan mendesak pengurus DPC untuk dievaluasi. Terima kasih," sebut Nasution.
Baca Juga: Ancaman Buat PDI Perjuangan, Pendukung Jokowi Merapat ke Ganjar Pranowo
Salah satu Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Gowa Indar juga menanggapi hal tersebut. Menurutnya 12 PAC yang meminta DPC dibekukan karena dampak dari kisruh Rakercab.
"Bahwa terjadi keributan karena ada kekecewaan dari PAC yang tidak diberikan hak dan kesempatan berbicara, yang disetting diberikan ke perwakilan. Di mana apa yang disampaikan sangat jauh dari yang ingin disampaikan oleh PAC PDIP di Kabupaten Gowa," ucapnya.
12 PAC yang menginginkan DPC PDIP Gowa dibekukan juga dibenarkan M Yusri Abadi, sebagai Sekertaris DPC PDIP dirinya juga menjelaskan Rakercab yang dilaksanakan kemarin sarat pelanggaran AD/ART partai.
“Ada 12 PAC yang sangat kecewa. Mereka menganggap konfercab ini sarat pelanggaran AD/ART partai. Salah satunya pelanggaran Bab 6 Pasal 12 tentang wewenang rapat," ucapnya.
"Rakercab ini harusnya menjadi ajang konsolidasi dan menjadi panggung bagi pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk menyampaikan laporan tentang kondisi perkembangan partai di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025