SuaraSulsel.id - Freedom Information of Network Indonesia atau disingkat FOINI mendatangi KPK RI dan BKN RI, kemarin. Meminta informasi mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digunakan untuk menyeleksi pegawai KPK RI.
FOINI terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan individu yang fokus pada advokasi keterbukaan informasi di Indonesia.
Salah satu agenda utama adalah melakukan pengawasan terhadap penerapan prinsip-prinsip utama keterbukaan informasi publik. Dalam kebijakan dan praktik pelayanan publik di Indonesia.
Sebagaimana ramai menjadi pemberitaan di media massa, penyelenggaraan dan hasil TWK Pegawai KPK dalam rangkaian proses peralihan status Pegawai KPK menjadi ASN tengah menjadi polemik.
Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK. Daftar pertanyaan TWK juga dinilai banyak pihak tidak wajar dan cenderung diskriminatif untuk tujuan tertentu.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, proses pengalihan tersebut tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
Namun, 25 Mei 2021, kembali beredar pengumuman bahwa dari 75 orang Pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut, 51 orang akan diberhentikan dan 24 orang akan dibina ulang.
Merespon polemik tersebut, FOINI memandang bahwa berdasarkan Pasal 3 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Publik berhak untuk mendapatkan informasi yang otentik (asli/benar) dan akurat tentang soal-soal tes tertulis dan panduan wawancara dalam proses TWK sebagaimana dimaksud.
"Dibukanya informasi tersebut juga diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berkembang di publik," tulis rilis FOINI, Kamis 27 Mei 2021.
Baca Juga: Ikut Bantu Profiling Pegawai, Kepala BNPT Sebut Hasil TWK KPK Ditentukan BKN
Oleh karena itu, FOINI telah mengajukan permintaan informasi publik mengenai:
1. Dokumen asli yang berisi soal-soal tertulis Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK RI.
2. Dokumen asli panduan wawancara, termasuk daftar pertanyaan wawancara pada proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK RI.
"Demikian pers rilis ini kami sampaikan bagi masyarakat sipil agar dapat mengetahui, mengawasi, dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan hak atas informasi penyelenggaraan TWK yang terbuka demi mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana dijamin oleh UU KIP dan Pasal 28F UUD NRI 1945,".
Daftar Anggota FOINI
1. Indonesian Parliamentary Center
2. YAPPIKA-ActionAid
3. FITRA PROVINSI RIAU
4. KOPEL Indonesia
5. Transparancy Internasional Indonesia
6. FITRA Sumsel
7. AJI Indonesia
8. GeRAK Aceh
9. SOMASI-NTB
10. Fitra Riau
11. PATTIRO
12. PUSPAHAM SULTRA
13. ICW
14. GEMAWAN KALBAR
15. PATTIRO SERANG BANTEN
16. Pattiro Semarang
17. IDEA
18. YASMIB Sulawesi
19. PWYP Indonesia
20 AJI semarang
21. LBH Semarang
22. PLH Kaltara
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2025
-
Ira Puspadewi: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
-
Seluruh Rumah di Makassar Wajib Punya Tempat Pemilahan Sampah, Ini Alasannya!
-
Modus Licik Pengurus BAZNAS Enrekang Korupsi Dana Fakir Miskin, 4 Orang Tersangka
-
Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?