Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 27 Mei 2021 | 13:12 WIB
Sidang terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel menghadirkan saksi. Sidang digelar di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 27 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Uang itu, katanya, digunakan agar Agung Sucipto bisa mendapatkan pengerjaan proyek dengan mudah. Paling banyak proyek di Kabupaten Bulukumba-Sinjai.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More