SuaraSulsel.id - Tender proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tidak sesuai harapan. Padahal sudah masuk triwulan II.
Hingga bulan Mei 2021, masih ada OPD yang realisasinya tendernya 0 persen. Hal itu terjadi di Dinas Pariwisata dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulsel.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan, ada 553 paket untuk 36 OPD. Nilainya Rp 2,1 triliun.
Namun yang berposes dan lelangnya tuntas baru sekitar 84 paket saja. Sisanya belum diproses tender.
Setidaknya ada dua OPD yang realisasi tendernya masih 0 persen. Dinas Pariwisata, ada 18 paket yang harus ditender. Anggarannya Rp 15,6 miliar.
Begitu pun di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulsel. Dinas ini punya 10 proyek dengan nilai Rp 6,7 miliar wajib tender.
"Dua dinas realisasinya masih 0 persen. Tertinggi ada di Dinas PUPR dengan realisasi 33,94 persen," kata Andi Bakti, Kamis, 27 Mei 2021.
Hal yang sama terjadi di Dinas Pendidikan Sulsel. Baru dua paket yang sementara berjalan selesai proses lelangnya.
Padahal, dinas ini yang paling banyak proyeknya. Yakni 233 paket dengan nilai paket Rp 135 miliar.
Baca Juga: 3.674 Kendaraan Diputar Balik Selama Penyekatan di Sulsel
Menurut Bakti, ada beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya proses tender ini. Salah satunya soal kekhawatiran adanya kebijakan refocusing anggaran.
Menurutnya, jangan sampai paket tender sudah terproses. Tetapi, justru akan direfocusing lagi.
"Kondisi ini sama seperti tahun lalu juga karena ada kebijakan refocusing. Sehingga ada yang belum berproses," tambahnya.
Staf ahli Pemprov Sulsel itu menambahkan ada beberapa OPD menunggu juknis Dana Alokasi Khusus (DAK). Seperti di Dinas Pendidikan.
"Kan ada beberapa DAK di sana. Sementara untuk memasukkan perencanaanya, OPD harus menunggu juknis dari pemerintah pusat," sebutnya.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar tender segera dipercepat. Terutama untuk program yang sudah jelas peruntukannya. Seperti yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa
-
Rp500 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Sulawesi Tenggara
-
BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta
-
Diambil Alih Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Eks Stadion Mattoanging?
-
Sekolah Tertimbun Lumpur Tambang, DPRD Desak Investigasi: Ada Kelalaian Serius