SuaraSulsel.id - Tender proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tidak sesuai harapan. Padahal sudah masuk triwulan II.
Hingga bulan Mei 2021, masih ada OPD yang realisasinya tendernya 0 persen. Hal itu terjadi di Dinas Pariwisata dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulsel.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan, ada 553 paket untuk 36 OPD. Nilainya Rp 2,1 triliun.
Namun yang berposes dan lelangnya tuntas baru sekitar 84 paket saja. Sisanya belum diproses tender.
Setidaknya ada dua OPD yang realisasi tendernya masih 0 persen. Dinas Pariwisata, ada 18 paket yang harus ditender. Anggarannya Rp 15,6 miliar.
Begitu pun di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulsel. Dinas ini punya 10 proyek dengan nilai Rp 6,7 miliar wajib tender.
"Dua dinas realisasinya masih 0 persen. Tertinggi ada di Dinas PUPR dengan realisasi 33,94 persen," kata Andi Bakti, Kamis, 27 Mei 2021.
Hal yang sama terjadi di Dinas Pendidikan Sulsel. Baru dua paket yang sementara berjalan selesai proses lelangnya.
Padahal, dinas ini yang paling banyak proyeknya. Yakni 233 paket dengan nilai paket Rp 135 miliar.
Baca Juga: 3.674 Kendaraan Diputar Balik Selama Penyekatan di Sulsel
Menurut Bakti, ada beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya proses tender ini. Salah satunya soal kekhawatiran adanya kebijakan refocusing anggaran.
Menurutnya, jangan sampai paket tender sudah terproses. Tetapi, justru akan direfocusing lagi.
"Kondisi ini sama seperti tahun lalu juga karena ada kebijakan refocusing. Sehingga ada yang belum berproses," tambahnya.
Staf ahli Pemprov Sulsel itu menambahkan ada beberapa OPD menunggu juknis Dana Alokasi Khusus (DAK). Seperti di Dinas Pendidikan.
"Kan ada beberapa DAK di sana. Sementara untuk memasukkan perencanaanya, OPD harus menunggu juknis dari pemerintah pusat," sebutnya.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar tender segera dipercepat. Terutama untuk program yang sudah jelas peruntukannya. Seperti yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Terungkap! 34 Tahun Beroperasi, GMTD Hanya Setor Rp6 Miliar ke Pemprov Sulsel
-
Mengapa Bahlil Belum Tunjuk Plt Ketua Partai Golkar Sulsel?
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar