SuaraSulsel.id - Sejumlah rumah dinas milik jaksa di Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, diberi sanksi penyegelan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Takalar.
Rumah dinas jaksa yang menunggak pembayaran iuran dihentikan distribusi airnya oleh petugas. Disaksikan oleh sejumlah jaksa yang masih memakai seragam.
Penyegelan air dipimpin langsung Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Takalar Budiar Rosal. Didampingi pihak Kejaksaan Negeri Takalar.
Penyegelan air di rumah dinas Kejaksaan Takalar karena penghuni rumah menunggak pembayaran air.
Budiar Rosal mengatakan, penyegelan dilakukan setelah penandatangan nota kesepahaman anatara PDAM Takalar dengan Kejaksaan Negeri Takalar.
"Iye benar. Kami bersama dengan Kejaksaan Negeri Takalar sepakat melakukan penyegelan atau pemutusan air yang telah menunggak tiga bulan," ujarnya saat dikonfirmasi KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com
Sebelum dilakukan pemutusan air, PDAM Takalar terlebih dahulu melakukan negosiasi terhadap penghuni rumah yang menunggak.
Terpisah, Kejari Takalar Salahuddin membenarkan adanya penyegelan air di rumah dinas tersebut. Sebelum dilakukan penyegelan, Kejaksaan Negeri Takalar mendapatkan SKK dari PDAM Takalar untuk menindaklanjuti MoU.
SKK itu untuk dilakulan penyegelan air bagi warga yang pembayaran airnya menunggak di Kabupaten Takalar.
Baca Juga: Satu Desa di Takalar Kaya Mendadak, Langsung Beli Toyota Fortuner
"Sebelumnya kami mendapatkan SKK dari PDAM terkait akan adanya penyegelan air yang menunggak pembayaranya. Jumlah tagihan seluruh masyarakat di Takalar itu nilainya miliaran," ungkapnya.
Oleh karena itu, sebelum turun ke masyarakat, kata dia, karena ada data tunggakan air. Sehingga diketahuilah bahwa ada data yang menunggak dari rumah dinas Kejari Takalar.
"Maka kita lakukan tindakan penyegelan bersama PDAM Takalar itu sebagai contoh yang lain," bebernya.
Ada enam rumah dinas Kejari Takalar yang menunggak pembayaran air di atas tiga bulan. Dari enam rumdis itu, empat diantaranya telah membayar.
"Nah dua rumah ini statusnya dinegosiasikan tapi tetap disegel dulu untuk sementara waktu," jelas Salahuddin.
Salahuddin menegaskan tindakan penyegelan air di Rumdis Kejari Takalar ini dilakukan untuk menjadi percontohan bagi yang masyarakat lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Makassar Bidik 6,18 Juta Wisatawan di 2025, Apa Strateginya?
-
Ada Servis Gratis Motor dan AC Rumah Ibadah Jelang Natal di Kendari
-
Gubernur Sulsel Lepas 7 Bus Pemudik Gratis Jelang Libur Akhir Tahun 2025
-
Reaksi Perdana Bernardo Tavares Resmi Jabat Pelatih Kepala Baru Persebaya Surabaya
-
Tiga Warga Manado Dicegat Imigrasi Makassar, Mau ke Kamboja