Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 26 Mei 2021 | 22:22 WIB
Petugas PDAM Takalar menghentika aliran air ke rumah dinas jaksa karena menunggak pembayaran lebih 3 bulan, Rabu 26 Mei 2021 / [KabarMakassar.com]

Oleh karena itu, sebelum turun ke masyarakat, kata dia, karena ada data tunggakan air. Sehingga diketahuilah bahwa ada data yang menunggak dari rumah dinas Kejari Takalar.

"Maka kita lakukan tindakan penyegelan bersama PDAM Takalar itu sebagai contoh yang lain," bebernya.

Ada enam rumah dinas Kejari Takalar yang menunggak pembayaran air di atas tiga bulan. Dari enam rumdis itu, empat diantaranya telah membayar.

"Nah dua rumah ini statusnya dinegosiasikan tapi tetap disegel dulu untuk sementara waktu," jelas Salahuddin.

Baca Juga: Satu Desa di Takalar Kaya Mendadak, Langsung Beli Toyota Fortuner

Salahuddin menegaskan tindakan penyegelan air di Rumdis Kejari Takalar ini dilakukan untuk menjadi percontohan bagi yang masyarakat lainnya.

"Ini dilakukan sebagai contoh untuk masyarakat bahwa jaksa pengacara negara itu tidak pandang bulu terhadap siapa pun," tegasnya.

Load More