SuaraSulsel.id - Sejumlah rumah dinas milik jaksa di Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, diberi sanksi penyegelan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Takalar.
Rumah dinas jaksa yang menunggak pembayaran iuran dihentikan distribusi airnya oleh petugas. Disaksikan oleh sejumlah jaksa yang masih memakai seragam.
Penyegelan air dipimpin langsung Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Takalar Budiar Rosal. Didampingi pihak Kejaksaan Negeri Takalar.
Penyegelan air di rumah dinas Kejaksaan Takalar karena penghuni rumah menunggak pembayaran air.
Budiar Rosal mengatakan, penyegelan dilakukan setelah penandatangan nota kesepahaman anatara PDAM Takalar dengan Kejaksaan Negeri Takalar.
"Iye benar. Kami bersama dengan Kejaksaan Negeri Takalar sepakat melakukan penyegelan atau pemutusan air yang telah menunggak tiga bulan," ujarnya saat dikonfirmasi KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com
Sebelum dilakukan pemutusan air, PDAM Takalar terlebih dahulu melakukan negosiasi terhadap penghuni rumah yang menunggak.
Terpisah, Kejari Takalar Salahuddin membenarkan adanya penyegelan air di rumah dinas tersebut. Sebelum dilakukan penyegelan, Kejaksaan Negeri Takalar mendapatkan SKK dari PDAM Takalar untuk menindaklanjuti MoU.
SKK itu untuk dilakulan penyegelan air bagi warga yang pembayaran airnya menunggak di Kabupaten Takalar.
Baca Juga: Satu Desa di Takalar Kaya Mendadak, Langsung Beli Toyota Fortuner
"Sebelumnya kami mendapatkan SKK dari PDAM terkait akan adanya penyegelan air yang menunggak pembayaranya. Jumlah tagihan seluruh masyarakat di Takalar itu nilainya miliaran," ungkapnya.
Oleh karena itu, sebelum turun ke masyarakat, kata dia, karena ada data tunggakan air. Sehingga diketahuilah bahwa ada data yang menunggak dari rumah dinas Kejari Takalar.
"Maka kita lakukan tindakan penyegelan bersama PDAM Takalar itu sebagai contoh yang lain," bebernya.
Ada enam rumah dinas Kejari Takalar yang menunggak pembayaran air di atas tiga bulan. Dari enam rumdis itu, empat diantaranya telah membayar.
"Nah dua rumah ini statusnya dinegosiasikan tapi tetap disegel dulu untuk sementara waktu," jelas Salahuddin.
Salahuddin menegaskan tindakan penyegelan air di Rumdis Kejari Takalar ini dilakukan untuk menjadi percontohan bagi yang masyarakat lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR