Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 19 Mei 2021 | 14:34 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (ketiga kiri) menyaksikan proses vaksinasi COVID-19 Astrazeneca kepada sejumlah kyai muda Nahdlatul Ulama (NU) di Kantor PWNU Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Moch Asim

SuaraSulsel.id - Sekian lama menjadi polemik di dalam negeri, Vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV547 akhirnya resmi dihentikan penggunaannya oleh pemerintah Indonesia.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, Rabu 20 Mei 2021. Penghentian ini disebut bentuk kewaspadaan pemerintah dalam mejaga keamanan vaksin.

"Selama penghentian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin," ujar Wiku dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id -- jaringan Suara.com di Jakarta, Rabu (20/5/2021).

Wiku menegaskan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZaneca yang dihentikan penggunaannya. Vaksin AstraZaneca dari batch lain saat ini masih digunakan dalam program vaksinasi.

Baca Juga: Ilmuwan Sebut Vaksin Dapat Mencegah 97 Persen Varian Covid-19 India

Terutama bagi masyarakat yang baru 1 kali menerima dosis vaksin. Hal ini demi mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan dosis vaksin kedua.

"Bahkan saat ini sudah ada studi yang menyatakan bahwa menggunakan vaksin berbeda dapat dilakukan," ujarnya.

Namun sejauh ini kata Wiku, di Indonesia belum ada rencana untuk melakukannya. Indonesia selalu melakukan pengawasan terhadap Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang ada di lapangan.

"Dan masyarakat perlu memahami, bahwa vaksinasi COVID-19 tidak bisa mengurangi peluang sakit atau kematian akibat faktor lainnya yang dimungkinkan sudah dimiliki sebelumnya oleh penerima vaksinasi," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Karimun Siapkan 17 Titik Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia

Load More