SuaraSulsel.id - 1.210 Vial vaksin AstraZeneca yang ada di Gudang Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan masih tersimpan di gudang. Penggunaannya untuk sementara tidak dibolehkan.
Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan ultimatum untuk tidak menggunakan vaksin ini. Padahal, proses distribusi sudah dilakukan ke daerah, termasuk Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Ichsan Mustari mengatakan, Vaksin AstraZeneca saat ini dinyatakan bermasalah. Oleh BPOM, dinyatakan belum lolos uji.
"Tetapi hanya batch CTMAV547 saja yang tidak lolos uji. Itu dihentikan karena masih mau dipastikan lebih jauh keamanannya sama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Ichsan, Selasa, 18 Mei 2021.
Menurutnya, ada dua alasan kenapa AstraZeneca tidak lolos uji. Pertama karena toksisitasnya. Kemudian soal sterilitasnya.
"Dua hal itu penyebabnya. Kita juga tidak bisa berbuat apa-apa," jelas Ichsan.
Padahal, saat ini, Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan telah menerima 1.210 vial atau 12.100 dosis. Semuanya masih tertahan di gudang dan masih menunggu perintah dari pemerintah pusat.
"Instruksi sementara dari pusat suruh simpan dulu, belum dikembalikan. Jadi kita tidak bisa ambil tindakan lain sampai turun perintah berikutnya," beber Ichsan.
Vaksin AstraZeneca sendiri awalnya bakal digunakan untuk vaksinasi anggota TNI. Akan tetapi, sebelum pelaksanaan dilakukan, pusat sudah mengeluarkan pengumuman itu.
Baca Juga: Pasca Lebaran, Kasus Positif Covid-19 di Siak Diklaim Menurun
"Harusnya hari ini mulai vaksin, tapi batal. Kan dilarang, makanya kita cancel dulu. Intinya kita masih menunggu instruksi lagi dari pusat," sebutnya.
Sementara, jatah vaksin Sinovac kian menipis. Beberapa kabupaten/kota sudah kehabisan stok, termasuk untuk Makassar.
Baru-baru ini, Sulsel hanya kedatangan vaksin sebanyak 5.680 vial atau 55.861 dosis saja. Makassar mendapat jatah yang cukup besar, yakni sebanyak 2.010 vial. Tetapi ini hanya cukup untuk sepekan saja.
Sebelumnya mereka berharap astrazeneca bisa digunakan untuk mempercepat vaksin. Vaksin jenis ini diprioritaskan untuk anggota dan purnawirawan TNI. Kemudian jika masih ada sisa, diberikan untuk vaksin ASN.
Dia mengakui jenis vaksin ini memang baru masuk di Sulsel. Selain itu sempat kontroversial, lantaran ada yang meninggal dunia pasca mendapat vaksin tersebut. Selain itu sempat difatwakan haram oleh MUI.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
Apa Itu SPMT, Bikin Anggota Satpol PP Sulsel Senyum Bahagia
-
Air Keran Langsung Minum? Ini 5 Water Purifier Terbaik untuk Air Sumur dan PDAM
-
7 Perlengkapan Rumah Tangga Pintar yang Bikin Hidup 'Sat-Set' di Era Digital
-
Kisah Mistis di Kantor Gubernur Sulsel: Lima Kuburan di Bawah Tangga
-
Stadion Sudiang vs Untia, Solusi Cerdas atau Pemborosan Anggaran?