SuaraSulsel.id - 1.210 Vial vaksin AstraZeneca yang ada di Gudang Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan masih tersimpan di gudang. Penggunaannya untuk sementara tidak dibolehkan.
Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan ultimatum untuk tidak menggunakan vaksin ini. Padahal, proses distribusi sudah dilakukan ke daerah, termasuk Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Ichsan Mustari mengatakan, Vaksin AstraZeneca saat ini dinyatakan bermasalah. Oleh BPOM, dinyatakan belum lolos uji.
"Tetapi hanya batch CTMAV547 saja yang tidak lolos uji. Itu dihentikan karena masih mau dipastikan lebih jauh keamanannya sama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Ichsan, Selasa, 18 Mei 2021.
Menurutnya, ada dua alasan kenapa AstraZeneca tidak lolos uji. Pertama karena toksisitasnya. Kemudian soal sterilitasnya.
"Dua hal itu penyebabnya. Kita juga tidak bisa berbuat apa-apa," jelas Ichsan.
Padahal, saat ini, Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan telah menerima 1.210 vial atau 12.100 dosis. Semuanya masih tertahan di gudang dan masih menunggu perintah dari pemerintah pusat.
"Instruksi sementara dari pusat suruh simpan dulu, belum dikembalikan. Jadi kita tidak bisa ambil tindakan lain sampai turun perintah berikutnya," beber Ichsan.
Vaksin AstraZeneca sendiri awalnya bakal digunakan untuk vaksinasi anggota TNI. Akan tetapi, sebelum pelaksanaan dilakukan, pusat sudah mengeluarkan pengumuman itu.
Baca Juga: Pasca Lebaran, Kasus Positif Covid-19 di Siak Diklaim Menurun
"Harusnya hari ini mulai vaksin, tapi batal. Kan dilarang, makanya kita cancel dulu. Intinya kita masih menunggu instruksi lagi dari pusat," sebutnya.
Sementara, jatah vaksin Sinovac kian menipis. Beberapa kabupaten/kota sudah kehabisan stok, termasuk untuk Makassar.
Baru-baru ini, Sulsel hanya kedatangan vaksin sebanyak 5.680 vial atau 55.861 dosis saja. Makassar mendapat jatah yang cukup besar, yakni sebanyak 2.010 vial. Tetapi ini hanya cukup untuk sepekan saja.
Sebelumnya mereka berharap astrazeneca bisa digunakan untuk mempercepat vaksin. Vaksin jenis ini diprioritaskan untuk anggota dan purnawirawan TNI. Kemudian jika masih ada sisa, diberikan untuk vaksin ASN.
Dia mengakui jenis vaksin ini memang baru masuk di Sulsel. Selain itu sempat kontroversial, lantaran ada yang meninggal dunia pasca mendapat vaksin tersebut. Selain itu sempat difatwakan haram oleh MUI.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri