SuaraSulsel.id - 1.210 Vial vaksin AstraZeneca yang ada di Gudang Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan masih tersimpan di gudang. Penggunaannya untuk sementara tidak dibolehkan.
Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan ultimatum untuk tidak menggunakan vaksin ini. Padahal, proses distribusi sudah dilakukan ke daerah, termasuk Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Ichsan Mustari mengatakan, Vaksin AstraZeneca saat ini dinyatakan bermasalah. Oleh BPOM, dinyatakan belum lolos uji.
"Tetapi hanya batch CTMAV547 saja yang tidak lolos uji. Itu dihentikan karena masih mau dipastikan lebih jauh keamanannya sama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Ichsan, Selasa, 18 Mei 2021.
Menurutnya, ada dua alasan kenapa AstraZeneca tidak lolos uji. Pertama karena toksisitasnya. Kemudian soal sterilitasnya.
"Dua hal itu penyebabnya. Kita juga tidak bisa berbuat apa-apa," jelas Ichsan.
Padahal, saat ini, Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan telah menerima 1.210 vial atau 12.100 dosis. Semuanya masih tertahan di gudang dan masih menunggu perintah dari pemerintah pusat.
"Instruksi sementara dari pusat suruh simpan dulu, belum dikembalikan. Jadi kita tidak bisa ambil tindakan lain sampai turun perintah berikutnya," beber Ichsan.
Vaksin AstraZeneca sendiri awalnya bakal digunakan untuk vaksinasi anggota TNI. Akan tetapi, sebelum pelaksanaan dilakukan, pusat sudah mengeluarkan pengumuman itu.
Baca Juga: Pasca Lebaran, Kasus Positif Covid-19 di Siak Diklaim Menurun
"Harusnya hari ini mulai vaksin, tapi batal. Kan dilarang, makanya kita cancel dulu. Intinya kita masih menunggu instruksi lagi dari pusat," sebutnya.
Sementara, jatah vaksin Sinovac kian menipis. Beberapa kabupaten/kota sudah kehabisan stok, termasuk untuk Makassar.
Baru-baru ini, Sulsel hanya kedatangan vaksin sebanyak 5.680 vial atau 55.861 dosis saja. Makassar mendapat jatah yang cukup besar, yakni sebanyak 2.010 vial. Tetapi ini hanya cukup untuk sepekan saja.
Sebelumnya mereka berharap astrazeneca bisa digunakan untuk mempercepat vaksin. Vaksin jenis ini diprioritaskan untuk anggota dan purnawirawan TNI. Kemudian jika masih ada sisa, diberikan untuk vaksin ASN.
Dia mengakui jenis vaksin ini memang baru masuk di Sulsel. Selain itu sempat kontroversial, lantaran ada yang meninggal dunia pasca mendapat vaksin tersebut. Selain itu sempat difatwakan haram oleh MUI.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bupati Kolaka Timur Nonaktif Pilih 'Duel' Langsung, Tolak Eksepsi Kasus Korupsi
-
Polda Sulteng Ungkap Penyebab Kematian Afif Siraja
-
Ada Apa? Paru-paru 60 Ribu Warga Makassar Akan Diperiksa
-
Begini Dua Skenario Pemilihan Rektor Unhas
-
Wali Kota Makassar Murka Lihat Pegawai Duduk Santai Merokok di Jam Kerja