SuaraSulsel.id - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Makassar menyita ratusan kursi dari tempat pelaku usaha.
Penyitaan dilakukan karena para pelaku usaha tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang ketentuan jam operasional usaha, sampai batas pukul 22:00 Wita.
Pada tanggal 15 Mei 2021 ada 10 pelaku usaha kedapatan masih beroperasi di atas pukul 22.00 Wita.
Demikian dikatakan Ketua Satgas Raika Kota Makassar Iman Hud, dilansir dari terkini.id--jaringan suara.com, Senin (17/5/2021).
"Selama dua hari ini kami bersama tim gabungan dari TNI-Polri telah melakukan penindakan di 10 tempat usaha, yang melanggar jam operasional dalam Surat Edaran Wali kota," katanya.
Penyitaan dilakukan karena pelaku usaha tersebut yang kembali melanggar. Padahal sebelumnya sudah diberikan teguran.
"Kami memberikan sanksi berupa penyitaan kursi dan meja pelaku usaha, sebagai barang bukti. Pelanggaran terbanyak itu jam oprasional dan kerumunan, sesuai surat edaran wali kota," ujarnya.
Sedangkan pada 16 Mei 2021, Satgas Raika bersama tim gabungan TNI-Polri menindak beberapa warkop di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa merinci berapa warkop yang melanggar serta jenis sanksi yang diberikan.
Baca Juga: Biasa Macet, Lalin di Kawasan Universitas Pancasila Hari Ini Lancar Jaya
"Sementara dalam pendataan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Wabah di Kepri Melonjak, Warga Meranti Malah Makin Banyak Langgar Prokes
-
Viral Pesta Langgar Prokes di Lapangan Desa, Polres Jember Periksa 19 Saksi
-
Festival Gema Ramadhan Maros Langgar Prokes, Polisi Panggil Penyelenggara
-
Langgar Prokes, Warga Indragiri Hilir Diajak ke Pemakaman Covid-19
-
HRS Akhirnya Ngaku Langgar Prokes Covid-19: Nggak Sengaja, Kami Tak Berniat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan