SuaraSulsel.id - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Makassar menyita ratusan kursi dari tempat pelaku usaha.
Penyitaan dilakukan karena para pelaku usaha tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang ketentuan jam operasional usaha, sampai batas pukul 22:00 Wita.
Pada tanggal 15 Mei 2021 ada 10 pelaku usaha kedapatan masih beroperasi di atas pukul 22.00 Wita.
Demikian dikatakan Ketua Satgas Raika Kota Makassar Iman Hud, dilansir dari terkini.id--jaringan suara.com, Senin (17/5/2021).
"Selama dua hari ini kami bersama tim gabungan dari TNI-Polri telah melakukan penindakan di 10 tempat usaha, yang melanggar jam operasional dalam Surat Edaran Wali kota," katanya.
Penyitaan dilakukan karena pelaku usaha tersebut yang kembali melanggar. Padahal sebelumnya sudah diberikan teguran.
"Kami memberikan sanksi berupa penyitaan kursi dan meja pelaku usaha, sebagai barang bukti. Pelanggaran terbanyak itu jam oprasional dan kerumunan, sesuai surat edaran wali kota," ujarnya.
Sedangkan pada 16 Mei 2021, Satgas Raika bersama tim gabungan TNI-Polri menindak beberapa warkop di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa merinci berapa warkop yang melanggar serta jenis sanksi yang diberikan.
Baca Juga: Biasa Macet, Lalin di Kawasan Universitas Pancasila Hari Ini Lancar Jaya
"Sementara dalam pendataan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Wabah di Kepri Melonjak, Warga Meranti Malah Makin Banyak Langgar Prokes
-
Viral Pesta Langgar Prokes di Lapangan Desa, Polres Jember Periksa 19 Saksi
-
Festival Gema Ramadhan Maros Langgar Prokes, Polisi Panggil Penyelenggara
-
Langgar Prokes, Warga Indragiri Hilir Diajak ke Pemakaman Covid-19
-
HRS Akhirnya Ngaku Langgar Prokes Covid-19: Nggak Sengaja, Kami Tak Berniat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan