SuaraSulsel.id - Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Makassar menyita ratusan kursi dari tempat pelaku usaha.
Penyitaan dilakukan karena para pelaku usaha tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang ketentuan jam operasional usaha, sampai batas pukul 22:00 Wita.
Pada tanggal 15 Mei 2021 ada 10 pelaku usaha kedapatan masih beroperasi di atas pukul 22.00 Wita.
Demikian dikatakan Ketua Satgas Raika Kota Makassar Iman Hud, dilansir dari terkini.id--jaringan suara.com, Senin (17/5/2021).
"Selama dua hari ini kami bersama tim gabungan dari TNI-Polri telah melakukan penindakan di 10 tempat usaha, yang melanggar jam operasional dalam Surat Edaran Wali kota," katanya.
Penyitaan dilakukan karena pelaku usaha tersebut yang kembali melanggar. Padahal sebelumnya sudah diberikan teguran.
"Kami memberikan sanksi berupa penyitaan kursi dan meja pelaku usaha, sebagai barang bukti. Pelanggaran terbanyak itu jam oprasional dan kerumunan, sesuai surat edaran wali kota," ujarnya.
Sedangkan pada 16 Mei 2021, Satgas Raika bersama tim gabungan TNI-Polri menindak beberapa warkop di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa merinci berapa warkop yang melanggar serta jenis sanksi yang diberikan.
Baca Juga: Biasa Macet, Lalin di Kawasan Universitas Pancasila Hari Ini Lancar Jaya
"Sementara dalam pendataan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Wabah di Kepri Melonjak, Warga Meranti Malah Makin Banyak Langgar Prokes
-
Viral Pesta Langgar Prokes di Lapangan Desa, Polres Jember Periksa 19 Saksi
-
Festival Gema Ramadhan Maros Langgar Prokes, Polisi Panggil Penyelenggara
-
Langgar Prokes, Warga Indragiri Hilir Diajak ke Pemakaman Covid-19
-
HRS Akhirnya Ngaku Langgar Prokes Covid-19: Nggak Sengaja, Kami Tak Berniat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta