SuaraSulsel.id - Rencana pernikahan Jo dengan kekasihnya M yang akan digelar hari ini, Ahad (16/5/2021) batal. Calon pengantin pria Jo ditangkap polisi karena membunuh orang beberapa jam sebelum akad nikah.
Informasi yang dirangkum gopos.id -- jaringan Suara.com, Jo berencana melaksanakan ijab kabul dengan kekasihnya di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Rencana tersebut sudah dipersiapkan sejak beberapa hari yang lalu. Sehingga kesiapan Jo dan kekasihnya untuk melangsungkan pernikahan sudah cukup matang.
Selain itu prosesi pernikahan atau ijab kabul antara Jo dan kekasihnya rencananya dilangsungkan secara sederhana dan terbatas.
“Insyaallah nanti pesta selamatan dengan keluarga setelah lebaran ketupat,” ungkap kekasih Jo saat mendatangi Polsek Kota Utara, Ahad (16/5/2021).
Perempuan berhijab itu menuturkan, ia sudah cukup lama mengenal sosok Jo. Dalam kesehariannya, Jo dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul, dan tidak suka mencari masalah.
“Orangnya baik. Dengan siapa saja dia orangnya mudah bergaul,” perempuan berkulit cokelat terang itu.
Lebih lanjut, perempuan bertubuh langsing tersebut menceritakan, sesaat sebelum kejadian, Jo sempat datang menemui dirinya. Setelah berbincang mengenai kesiapan pernikahan, Jo pamit untuk pergi menemui teman-temannya.
“Saya sempat merasakan firasat tidak, sehingga ia sempat saya larang keluar,” ungkapnya.
Baca Juga: Teman Ikut Tidur Bareng Pas Malam Pertama, Ekspresi Pengantin Pria Disorot
Di akhir penyampaiannya, kekasih Jo mengaku tak menyangka peristiwa itu terjadi. Apalagi, korban cukup kenal baik dengan dirinya.
Kronologi
Sebelumnya, tragedi berdarah terjadi di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo, Ahad (16/5/2021) dini hari.
UM alias Ulis warga Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tewas setelah mengalami penikaman yang diduga dilakukan oleh Jo, warga Kecamatan Kaidipang, Bolmut. Penikaman terjadi saat korban dan terduga pelaku sedang berpesta minuman keras (miras).
Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Kota Gorontalo, terus mendalami motif penikaman yang menewaskan UM alias Ulis, pria asal Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Ahad (16/5/2021). Dugaan awal penikaman dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras).
Adapun kronologis penikaman diawali ketika Ulis bersama JO dan rekan-rekannya mengkonsumsi miras di kompleks eks Terminal Andalas, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Sabtu (15/5/2021) malam. Ulis dan JO duduk saling bersebelahan. Pesta miras berlangsung hingga Ahad (16/5/2021) dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
-
Makassar Dikepung Asap, Wali Kota Periksa Ruangan RSUD Daya
-
7 Calon Rektor UNM Menjalani Pemeriksaan Kesehatan
-
Pelatih PSIM Kirim Pesan Menohok Jelang Lawan PSM Makassar
-
Alasan Tito Karnavian Berhentikan Husniah Talenrang dengan Tidak Hormat