Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 16 Mei 2021 | 22:03 WIB
Polisi berada di eks terminal tempat terjadinya peristiwa pembunuhan / [gopos.id]

SuaraSulsel.id - Rencana pernikahan Jo dengan kekasihnya M yang akan digelar hari ini, Ahad (16/5/2021) batal. Calon pengantin pria Jo ditangkap polisi karena membunuh orang beberapa jam sebelum akad nikah.

Informasi yang dirangkum gopos.id -- jaringan Suara.com, Jo berencana melaksanakan ijab kabul dengan kekasihnya di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Rencana tersebut sudah dipersiapkan sejak beberapa hari yang lalu. Sehingga kesiapan Jo dan kekasihnya untuk melangsungkan pernikahan sudah cukup matang.

Selain itu prosesi pernikahan atau ijab kabul antara Jo dan kekasihnya rencananya dilangsungkan secara sederhana dan terbatas.

Baca Juga: Teman Ikut Tidur Bareng Pas Malam Pertama, Ekspresi Pengantin Pria Disorot

“Insyaallah nanti pesta selamatan dengan keluarga setelah lebaran ketupat,” ungkap kekasih Jo saat mendatangi Polsek Kota Utara, Ahad (16/5/2021).

Perempuan berhijab itu menuturkan, ia sudah cukup lama mengenal sosok Jo. Dalam kesehariannya, Jo dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul, dan tidak suka mencari masalah.

“Orangnya baik. Dengan siapa saja dia orangnya mudah bergaul,” perempuan berkulit cokelat terang itu.

Lebih lanjut, perempuan bertubuh langsing tersebut menceritakan, sesaat sebelum kejadian, Jo sempat datang menemui dirinya. Setelah berbincang mengenai kesiapan pernikahan, Jo pamit untuk pergi menemui teman-temannya.

“Saya sempat merasakan firasat tidak, sehingga ia sempat saya larang keluar,” ungkapnya.

Baca Juga: Kocak! Gara-gara Ulah Tamu, Pengantin Pria Ini Malah Jadi Tukang Foto

Di akhir penyampaiannya, kekasih Jo mengaku tak menyangka peristiwa itu terjadi. Apalagi, korban cukup kenal baik dengan dirinya.

Kronologi

Sebelumnya, tragedi berdarah terjadi di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo, Ahad (16/5/2021) dini hari.

UM alias Ulis warga Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tewas setelah mengalami penikaman yang diduga dilakukan oleh Jo, warga Kecamatan Kaidipang, Bolmut. Penikaman terjadi saat korban dan terduga pelaku sedang berpesta minuman keras (miras).


Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Kota Gorontalo, terus mendalami motif penikaman yang menewaskan UM alias Ulis, pria asal Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Ahad (16/5/2021). Dugaan awal penikaman dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras).

Adapun kronologis penikaman diawali ketika Ulis bersama JO dan rekan-rekannya mengkonsumsi miras di kompleks eks Terminal Andalas, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Sabtu (15/5/2021) malam. Ulis dan JO duduk saling bersebelahan. Pesta miras berlangsung hingga Ahad (16/5/2021) dini hari.

Saat sedang asyik berpesta miras, JO diduga mengeluarkan kalimat yang menyinggung Ulis. Hal itu membuat pria berusia 31 tahun tersebut emosi, dan menyulut pertikaian. Ulis lalu mengeluarkan ancaman sembari menodongkan pisau ke arah JO.

Pertikaian kedua pria yang bekerja di tambang emas tradisional di Kecamatan Suwawa, Bone Bolango itu sempat dilerai oleh rekan keduanya, yang saat itu ikut berpesta miras. Namun karena sudah dipengaruhi miras, pertikaian Ulis dan JO terus berlanjut.

Ulis lalu menyerang JO. Tetapi serangan tersebut tak melukai JO. Bersamaan dengan itu, JO balik menyerang. Ia merampas pisau milik rekannya yang sama-sama ikut berpesta miras. Sejurus kemudian ia menyerang Ulis.

Ulis yang mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri berusaha menyelamatkan diri. Ia berlari ke arah Pasar Rabu di Kompleks eks Terminal Andalas. Tapi hanya berjarak sekitar 20 meter, ia pun tumbang. Ulis akhirnya meregang nyawa setelah mengalami penikaman di kompleks eks Terminal Andalas Kota Gorontalo.

“Korban saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal,” ujar Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P. Parmo kepada gopos.id.

Menurut Iptu Ricky P Parmo, sesaat setelah mendapat laporan penikaman, Polsek Kota Utara melakukan penyelidikan. Penyelidikan diawali dengan menelusuri identitas korban, dan kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku.

“Terduga pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan pisau di lokasi. Saat ini teruda pelaku telah dan diamankan ke Mapolsek Kota Utara,” ungkap Iptu Ricky P Parmo.

Iptu Rikcy P Parmo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan terduga pelaku sudah cukup lama kenal. Keduanya bekerja sebagai penambang di lokasi tambang tradisional.

“Pisau yang digunakan terduga pelaku bukan miliknya. Melainkan pisau milik orang yang saat itu sedang sama-sama mengkonsumsi miras,” jelas Iptu Ricky P Parmo.

Menurut Iptu Ricky P Parmo, Polsek Kota Utara masih mendalami motif yang memicu terjadinya penikaman.

“Masih sementara dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data dan keterangan. Oleh karena itu kami belum menyimpulkan motif yang melatar belakangi penikaman tersebut,” kata Iptu Ricky P Parmo.

Load More