SuaraSulsel.id - Panitia lelang atau kelompok kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang besar. Bahkan bisa lebih banyak dari pejabat eselon II.
Saat ini tim pembahasan evaluasi TPP masih mendiskusikan jumlah besaran yang akan diberikan. Rencananya, nilai tunjangan yang diterima akan berdasarkan kinerja Pokja di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Jumlahnya bervariasi. Bisa sampai Rp 20 juta per bulannya, bahkan lebih.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief mengatakan, nilai besaran tunjangan bagi panitia lelang memang belum ditentukan. Hanya saja, pihaknya berencana menyetarakan TPP-nya dengan eselon II.
"Bahkan bisa melebihi jika punya kineja lebih," kata Sulkaf, Selasa, 11 Mei 2021.
Kata dia, upaya ini dilakukan agar tak ada lagi panitia lelang yang berani bermain proyek. Makanya tunjangan yang diberikan mesti lebih besar.
"Tidak main lagi saat proses lelang. Betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik," tambahnya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti juga mengatakan, saat ini hitungan TPP memang masih berdasarkan kelas jabatan.
Selain itu, ada pula tambahan berdasarkan jumlah paket yang ditangani setiap panitia lelang.
Baca Juga: Silahkan Cek Rekening, THR Pegawai Pemprov Sulsel Cair Hari Ini
Dari perhitungan tersebut, kata dia, para panitia menerima TPP sebesar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta per bulan. Ada total 33 orang panitia lelang yang saat ini bekerja. Tambahan tersebut, agar tak ada lagi yang bermain dengan kontraktor.
Sari, sapaan akrabnya mengatakan, nantinya Pokja akan menerima cukup besar. Bisa mencapai Rp 20 juta, bahkan lebih.
"Tetapi kami menunggu arahan dari pimpinan. Saya tidak bisa sebutkan berapa nilai pastinya karena belum ditetapkan," jelasnya.
Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mengaku, besaran TPP untuk panitia lelang masih dibahas. Saat ini masih dalam pembahasan.
"Intinya akan ada kenaikan. Tetapi belum ada besarannya," tambahnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan