SuaraSulsel.id - Panitia lelang atau kelompok kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang besar. Bahkan bisa lebih banyak dari pejabat eselon II.
Saat ini tim pembahasan evaluasi TPP masih mendiskusikan jumlah besaran yang akan diberikan. Rencananya, nilai tunjangan yang diterima akan berdasarkan kinerja Pokja di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Jumlahnya bervariasi. Bisa sampai Rp 20 juta per bulannya, bahkan lebih.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief mengatakan, nilai besaran tunjangan bagi panitia lelang memang belum ditentukan. Hanya saja, pihaknya berencana menyetarakan TPP-nya dengan eselon II.
"Bahkan bisa melebihi jika punya kineja lebih," kata Sulkaf, Selasa, 11 Mei 2021.
Kata dia, upaya ini dilakukan agar tak ada lagi panitia lelang yang berani bermain proyek. Makanya tunjangan yang diberikan mesti lebih besar.
"Tidak main lagi saat proses lelang. Betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik," tambahnya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti juga mengatakan, saat ini hitungan TPP memang masih berdasarkan kelas jabatan.
Selain itu, ada pula tambahan berdasarkan jumlah paket yang ditangani setiap panitia lelang.
Baca Juga: Silahkan Cek Rekening, THR Pegawai Pemprov Sulsel Cair Hari Ini
Dari perhitungan tersebut, kata dia, para panitia menerima TPP sebesar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta per bulan. Ada total 33 orang panitia lelang yang saat ini bekerja. Tambahan tersebut, agar tak ada lagi yang bermain dengan kontraktor.
Sari, sapaan akrabnya mengatakan, nantinya Pokja akan menerima cukup besar. Bisa mencapai Rp 20 juta, bahkan lebih.
"Tetapi kami menunggu arahan dari pimpinan. Saya tidak bisa sebutkan berapa nilai pastinya karena belum ditetapkan," jelasnya.
Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mengaku, besaran TPP untuk panitia lelang masih dibahas. Saat ini masih dalam pembahasan.
"Intinya akan ada kenaikan. Tetapi belum ada besarannya," tambahnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan