SuaraSulsel.id - Polres Soppeng menangkap 9 pelaku pembobol kartu kredit atau skimming. Dengan korban Warga Negara Asing (WNA).
Para pelaku itu masing-masing berinisial EDV (24), RI (23), SH (20), AM (22), AD (20), SS (23), MZ (25), HE (27), dan TR (30).
Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Selasa (4/5/2021).
Menurut Kasubdit IV Dirkrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, pelaku berjumlah 9 orang tersebut terciduk saat sedang asyik nongkrong.
Saat diringkus, sebagian pelaku sedang melakukan aksinya. Mengakses isi tabungan korban menggunakan laptop.
"Saat diamankan, pelaku ini ternyata sedang mengakses sistem elektronik milik orang lain dengan menggunakan laptop," jelas Supriyanto dalam keterangannya kepada telisik.id -- jaringan suara.com, Kamis (6/5/2021) malam.
Menurut Supriyanto, modus para pelaku ini meretas data kartu kredit WNA yang mereka dapatkan di media sosial.
"Setelah berhasil pelaku menguras isi saldo para korban," katanya.
Mereka pun dijerat dengan pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan/atau Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang No. 11 th 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Ditagih Utang, PNS Dinas Perhubungan Pukul Pegawai Koperasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar