SuaraSulsel.id - Video seorang pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan viral di media sosial. Pegawai tersebut terekam memukul seorang pria yang duduk memakai masker.
Belakangan diketahui, pria yang dianiaya adalah pegawai koperasi simpan pinjam di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Dalam video berdurasi 46 detik itu, terlihat dengan jelas seorang pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan berwarna putih tengah duduk di sebuah kursi bersama pria lain yang berada di dekatnya.
Mereka tengah membicarakan sebuah persoalan. Hanya saja, tiba-tiba pria yang mengenakan seragam dinas tersebut bangkit dari tempat duduknya. Kemudian mendekati pria yang menutup wajahnya dengan masker yang tengah duduk.
Pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan itu terlihat naik pitam, dan langsung menyanderkan kepala pria yang didekatinya ke tembok.
Lantas memberikan beberapa pertanyaan terkait asal usul pria yang berada di hadapannya tersebut.
Mendapat jawaban dari pria yang berada di hadapannya, pria yang mengenakan seragam dinas perhubungan itu pun langsung memukul pria yang memakai masker. Dengan cara menampar dengan keras.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng Hamzah Hola mengatakan, pelaku yang memukul pria itu memang adalah pegawai di Dinas Perhubungan Soppeng. Bernama Masriadi. Korbannya pun diketahui merupakan pegawai koperasi simpan pinjam.
Atas kejadian itu, kata Hamzah, Masriadi pun harus diperiksa oleh penyidik Polres Soppeng. Untuk memberikan keterangan terkait akar persoalan pemukulan itu sehingga viral di media sosial.
Baca Juga: Ribuan PNS Kota Batam Suntik Vaksin COVID-19
"Yang kejadian kemarin, sudah ditangani pihak yang berwajib. Sekarang sudah pelaku di Polres Soppeng," kata Hamzah kepada SuaraSulsel.id, melalui sambungan telepon, Senin (15/3/2021).
Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng juga telah bertindak atas kejadian yang dilakukan oleh Masriadi yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan Soppeng.
"Iya dia (Masriadi) pegawai PNS dia, sekarang juga sudah diproses untuk pemeriksaan di instansi. Dari Pemda kami juga telah melakukan tindakan. Tentunya kami juga akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Hamzah.
Hamzah menjelaskan Masriadi memang sudah lama bekerja sebagai pegawai Dinas Perhubungan di Kabupaten Soppeng.
Namun, ia menegaskan bahwa masalah Masriadi memukul pegawai koperasi simpan pinjam tersebut tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai pegawai di Dinas Perhubungan Soppeng.
"Dia (korban) pegawai koperasi simpan pinjam. Jadi persoalannya ini, persoalan pribadi bukan terkait dengan tupoksi kami di perhubungan. Kebetulan hari itu di tempat kerjanya didatangi untuk menagih. Kami tidak tahu persis seperti apa perjanjian mereka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
-
Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya
-
BRI Permudah Belanja di China dengan QRIS Cross Border BRImo
-
SMAN 5 Parepare dan SMA Golden Gate Makassar Bakal Berstandar Internasional