SuaraSulsel.id - Video seorang pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan viral di media sosial. Pegawai tersebut terekam memukul seorang pria yang duduk memakai masker.
Belakangan diketahui, pria yang dianiaya adalah pegawai koperasi simpan pinjam di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Dalam video berdurasi 46 detik itu, terlihat dengan jelas seorang pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan berwarna putih tengah duduk di sebuah kursi bersama pria lain yang berada di dekatnya.
Mereka tengah membicarakan sebuah persoalan. Hanya saja, tiba-tiba pria yang mengenakan seragam dinas tersebut bangkit dari tempat duduknya. Kemudian mendekati pria yang menutup wajahnya dengan masker yang tengah duduk.
Pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan itu terlihat naik pitam, dan langsung menyanderkan kepala pria yang didekatinya ke tembok.
Lantas memberikan beberapa pertanyaan terkait asal usul pria yang berada di hadapannya tersebut.
Mendapat jawaban dari pria yang berada di hadapannya, pria yang mengenakan seragam dinas perhubungan itu pun langsung memukul pria yang memakai masker. Dengan cara menampar dengan keras.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng Hamzah Hola mengatakan, pelaku yang memukul pria itu memang adalah pegawai di Dinas Perhubungan Soppeng. Bernama Masriadi. Korbannya pun diketahui merupakan pegawai koperasi simpan pinjam.
Atas kejadian itu, kata Hamzah, Masriadi pun harus diperiksa oleh penyidik Polres Soppeng. Untuk memberikan keterangan terkait akar persoalan pemukulan itu sehingga viral di media sosial.
Baca Juga: Ribuan PNS Kota Batam Suntik Vaksin COVID-19
"Yang kejadian kemarin, sudah ditangani pihak yang berwajib. Sekarang sudah pelaku di Polres Soppeng," kata Hamzah kepada SuaraSulsel.id, melalui sambungan telepon, Senin (15/3/2021).
Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng juga telah bertindak atas kejadian yang dilakukan oleh Masriadi yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan Soppeng.
"Iya dia (Masriadi) pegawai PNS dia, sekarang juga sudah diproses untuk pemeriksaan di instansi. Dari Pemda kami juga telah melakukan tindakan. Tentunya kami juga akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Hamzah.
Hamzah menjelaskan Masriadi memang sudah lama bekerja sebagai pegawai Dinas Perhubungan di Kabupaten Soppeng.
Namun, ia menegaskan bahwa masalah Masriadi memukul pegawai koperasi simpan pinjam tersebut tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai pegawai di Dinas Perhubungan Soppeng.
"Dia (korban) pegawai koperasi simpan pinjam. Jadi persoalannya ini, persoalan pribadi bukan terkait dengan tupoksi kami di perhubungan. Kebetulan hari itu di tempat kerjanya didatangi untuk menagih. Kami tidak tahu persis seperti apa perjanjian mereka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja