SuaraSulsel.id - Video seorang pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan viral di media sosial. Pegawai tersebut terekam memukul seorang pria yang duduk memakai masker.
Belakangan diketahui, pria yang dianiaya adalah pegawai koperasi simpan pinjam di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Dalam video berdurasi 46 detik itu, terlihat dengan jelas seorang pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan berwarna putih tengah duduk di sebuah kursi bersama pria lain yang berada di dekatnya.
Mereka tengah membicarakan sebuah persoalan. Hanya saja, tiba-tiba pria yang mengenakan seragam dinas tersebut bangkit dari tempat duduknya. Kemudian mendekati pria yang menutup wajahnya dengan masker yang tengah duduk.
Pria yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan itu terlihat naik pitam, dan langsung menyanderkan kepala pria yang didekatinya ke tembok.
Lantas memberikan beberapa pertanyaan terkait asal usul pria yang berada di hadapannya tersebut.
Mendapat jawaban dari pria yang berada di hadapannya, pria yang mengenakan seragam dinas perhubungan itu pun langsung memukul pria yang memakai masker. Dengan cara menampar dengan keras.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng Hamzah Hola mengatakan, pelaku yang memukul pria itu memang adalah pegawai di Dinas Perhubungan Soppeng. Bernama Masriadi. Korbannya pun diketahui merupakan pegawai koperasi simpan pinjam.
Atas kejadian itu, kata Hamzah, Masriadi pun harus diperiksa oleh penyidik Polres Soppeng. Untuk memberikan keterangan terkait akar persoalan pemukulan itu sehingga viral di media sosial.
Baca Juga: Ribuan PNS Kota Batam Suntik Vaksin COVID-19
"Yang kejadian kemarin, sudah ditangani pihak yang berwajib. Sekarang sudah pelaku di Polres Soppeng," kata Hamzah kepada SuaraSulsel.id, melalui sambungan telepon, Senin (15/3/2021).
Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng juga telah bertindak atas kejadian yang dilakukan oleh Masriadi yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan Soppeng.
"Iya dia (Masriadi) pegawai PNS dia, sekarang juga sudah diproses untuk pemeriksaan di instansi. Dari Pemda kami juga telah melakukan tindakan. Tentunya kami juga akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Hamzah.
Hamzah menjelaskan Masriadi memang sudah lama bekerja sebagai pegawai Dinas Perhubungan di Kabupaten Soppeng.
Namun, ia menegaskan bahwa masalah Masriadi memukul pegawai koperasi simpan pinjam tersebut tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai pegawai di Dinas Perhubungan Soppeng.
"Dia (korban) pegawai koperasi simpan pinjam. Jadi persoalannya ini, persoalan pribadi bukan terkait dengan tupoksi kami di perhubungan. Kebetulan hari itu di tempat kerjanya didatangi untuk menagih. Kami tidak tahu persis seperti apa perjanjian mereka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG