SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulawesi Barat Suraida Suhardi Duka mengatakan, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak akan melarang warga melakukan mudik di dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
"Mudik Lebaran tahun ini boleh dilakukan antara Kabupaten di Sulbar, dan dilarang dilakukan antar Provinsi," kata Ketua DPRD Sulbar Suraida, Kamis 6 Mei 2021.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran, tidak boleh melakukan perjalanan ke wilayah Sulsel atau Sulteng untuk memutus penyebaran COVID-19.
"Kecuali yang akan mudik berada di wilayah Sulbar, boleh mudik antarkabupaten saja," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sulbar Cari 110 Peserta Magang, Segini Uang Sakunya
Sementara itu Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengatakan, Pemerintah Sulbar akan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh bupati se Sulbar dan forkopimda terkait itu maupun tentang larangan mudik. .
Ia menyampaikan, melalui rapat koordinasi dengan Bupati akan diputuskan aturan yang akan ditetapkan di Sulbar nantinya terkait larangan mudik hari raya.
Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, telah meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri.
Menurut dia, kepala daerah dan forkopimda di seluruh Indonesia juga diminta agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah, baik yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi.
"Kerumunan seperti pasar, mal, dan yang akan terjadi pada jelang Lebaran, harus diantisipasi, dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: TKW asal Sulbar Minta Tolong Lewat Facebook, Tak Kuat Disiksa Ingin Pulang
Ia menyampaikan, pemerintah pusat menilai pemerintah di daerah bersama forkopimda menjadi kunci dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan pemutusan rantai penyebaran COVID-19, dengan melakukan pencegahan setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi serta pencegahan termasuk penegakan aturan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- Rekomendasi 21 Mobil Toyota Rush Bekas di Bawah Rp100 Juta, Ini Daftar Harganya
- 5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Mewah, Fitur Premium Harga 10X Lebih Murah dari Alphard
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
Pilihan
-
BYD Kurangi Produksi Mobil, Strategi Perang Harga Jadi Bumerang?
-
Kenapa Danantara Suntik Modal Garuda Rp6,65 Triliun yang Sedang Alami Masalah Keuangan?
-
Kritik Pedas usai Danantara Suntik Modal Rp6 T ke Garuda: Sakit Jantung Tapi Obatnya Sakit Kulit!
-
Gelandang Keturunan Guinea Akhirnya Berseragam Merah Putih, Pernah Dihargai Rp1,738 Triliun!
-
Jadi Regulator Emiten, BEI Kantongi Laba Bersih Rp673 Miliar di 2024
Terkini
-
MTF Market 'Huetopia' Makassar: Surga Kuliner, Fashion, dan Gaya Hidup Terlengkap
-
Amerika Jatuhkan Bom ke Iran, Ketua DPR AS: Presiden Trump Sungguh-sungguh dengan Ucapannya
-
Dari Sachet ke Singapura, Berikut Perjalanan Hebat Labuna Bersama BRI
-
Jelang Liga 1 2025/26: PSM Makassar Benahi Lapangan
-
Begini Kondisi Jemaah Haji Indonesia Usai Diteror Bom