SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulawesi Barat Suraida Suhardi Duka mengatakan, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak akan melarang warga melakukan mudik di dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
"Mudik Lebaran tahun ini boleh dilakukan antara Kabupaten di Sulbar, dan dilarang dilakukan antar Provinsi," kata Ketua DPRD Sulbar Suraida, Kamis 6 Mei 2021.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran, tidak boleh melakukan perjalanan ke wilayah Sulsel atau Sulteng untuk memutus penyebaran COVID-19.
"Kecuali yang akan mudik berada di wilayah Sulbar, boleh mudik antarkabupaten saja," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sulbar Cari 110 Peserta Magang, Segini Uang Sakunya
Sementara itu Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengatakan, Pemerintah Sulbar akan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh bupati se Sulbar dan forkopimda terkait itu maupun tentang larangan mudik. .
Ia menyampaikan, melalui rapat koordinasi dengan Bupati akan diputuskan aturan yang akan ditetapkan di Sulbar nantinya terkait larangan mudik hari raya.
Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, telah meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri.
Menurut dia, kepala daerah dan forkopimda di seluruh Indonesia juga diminta agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah, baik yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi.
"Kerumunan seperti pasar, mal, dan yang akan terjadi pada jelang Lebaran, harus diantisipasi, dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: TKW asal Sulbar Minta Tolong Lewat Facebook, Tak Kuat Disiksa Ingin Pulang
Ia menyampaikan, pemerintah pusat menilai pemerintah di daerah bersama forkopimda menjadi kunci dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan pemutusan rantai penyebaran COVID-19, dengan melakukan pencegahan setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Punya Desain Ikonik, Nikmatnya Kuliner Rumah Makan Pondok Kelapa di Campalagian
-
Mau Camp di Akhir Pekan? Bukit Soe Pemboborang di Majene Cocok Jadi Pilihan
-
Buttu Pattumea di Majene, Tempat Berlibur di Alam Sambil Mengulik Sejarah
-
Wisata Pulo Baluno, Destinasi Wisata Mangrove yang Memesona di Majene
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Sehari Sebelum Berangkat Haji, Jemaah Asal Bantaeng Meninggal Dunia
-
Sindikat Joki di Unhas Libatkan Bimbel dan Orang Dalam IT
-
Mengharukan! Penjaga Sekolah 58 Tahun Tempuh 266 KM Demi PPPK
-
Gawat! Unhas Jadi Kampus Perundungan Kedokteran No. 1 di Indonesia, Faktanya Mencengangkan
-
BRI Ungkap Strategi Penguatan Fundamental Pada 2025, Juga Komitmen Tumbuh Berkelanjutan