SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulawesi Barat Suraida Suhardi Duka mengatakan, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak akan melarang warga melakukan mudik di dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
"Mudik Lebaran tahun ini boleh dilakukan antara Kabupaten di Sulbar, dan dilarang dilakukan antar Provinsi," kata Ketua DPRD Sulbar Suraida, Kamis 6 Mei 2021.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran, tidak boleh melakukan perjalanan ke wilayah Sulsel atau Sulteng untuk memutus penyebaran COVID-19.
"Kecuali yang akan mudik berada di wilayah Sulbar, boleh mudik antarkabupaten saja," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sulbar Cari 110 Peserta Magang, Segini Uang Sakunya
Sementara itu Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengatakan, Pemerintah Sulbar akan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh bupati se Sulbar dan forkopimda terkait itu maupun tentang larangan mudik. .
Ia menyampaikan, melalui rapat koordinasi dengan Bupati akan diputuskan aturan yang akan ditetapkan di Sulbar nantinya terkait larangan mudik hari raya.
Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, telah meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri.
Menurut dia, kepala daerah dan forkopimda di seluruh Indonesia juga diminta agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah, baik yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi.
"Kerumunan seperti pasar, mal, dan yang akan terjadi pada jelang Lebaran, harus diantisipasi, dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: TKW asal Sulbar Minta Tolong Lewat Facebook, Tak Kuat Disiksa Ingin Pulang
Ia menyampaikan, pemerintah pusat menilai pemerintah di daerah bersama forkopimda menjadi kunci dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan pemutusan rantai penyebaran COVID-19, dengan melakukan pencegahan setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi serta pencegahan termasuk penegakan aturan. (Antara)
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Lucas Vazquez Akui Berdarah Sulawesi Barat, Siap Dinaturalisasi
-
Dari Hutan ke Kota Megah: Kontribusi Besar Sulawesi Barat di Balik Kemegahan IKN
-
Majene Memanas: Darurat Demokrasi dalam Budaya Intimidasi Polisi terhadap Mahasiswa
-
Hutan Pinus Lenong di Mamasa, Tempat Kamu Bisa Berwisata Sambil Bersantai
-
Suguhkan Pemandangan Alam, Wisata Buntu Kepa' di Mamasa Jadi Pilihan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN