SuaraSulsel.id - Sebanyak 110 warga bakal mengikuti program magang kerja yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selama 5 bulan.
Selama mengikuti program magang kerja, Pemprov Sulbar bakal memberikan uang saku dan menanggung BPJS Ketenagakerjaan peserta magang selama 5 bulan.
Program magang kerja ini sendiri digelar sebagai upaya peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.
"Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Tenaga kerja mengadakan rekrutmen magang di Kantor Disnaker," kata Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja Sulbar Sthepanus Buntumadika di Mamuju, Sabtu (10/4/2021).
Ia mengatakan, rekruitmen magang tersebut guna merekrut calon tenaga kerja dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.
Menurut dia, ada beberapa jurusan yang dibuka dalam pemagangan yaitu perbankan, ritel , electrical (Listrik), printing, desain grafis, tata rias, otomotif, perhotelan dan pertanian.
Ia menyampaikan, pemagangan tersebut merujuk pada Undang Undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 21.
"Pelatihan kerja dapat diselenggarakan dengan sistem pemagangan dalam negeri dan itu merupakan program nasional dari kementerian ketenagakerjaan, yang dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi," katanya.
Program tersebut lanjutnya, merupakan salah satu upaya percepatan ekonomi masyarakat di Sulbar, yang dilanda bencana pendemi Covid-19 dan bencana gempa bumi.
Baca Juga: Bos BI Soroti Leletnya Bank Daerah dan Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit
Ia berharap, sumber daya manusia, wawasan dan keterampilan dapat dimiliki Sulbar dan cepat terserap di pasar kerja dengan program tersebut.
Ia menyampaikan, sebanyak 640 orang telah mendaftarkan diri secara online untuk mengikuti pemagangan, dan kuota Sulbar yang akan diterima dalam program magang tahun ini sebanyak 110 orang.
Seleksi selama dua hari, 31 Maret-1 April 2021 lalu dan dilaksanakan dua tahapan seleksi yaitu pemberkasan dan wawancara. Mereka yang dinyatakan lulus akan disebar magang pada tiga kabupaten yaitu Mamuju, Mamuju Tengah dan Polman.
Peserta magang tersebut akan diberikan fasilitas uang saku senilai Rp 1.000.000 selama 5 bulan, serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan mendapatkan sertifikat. [Antara]
Berita Terkait
-
Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga
-
Dari Payroll hingga QRIS, Bank BSN Garap Ekosistem Pesantren Bahrul Ulum
-
Bank Bisa Tunda Transaksi Atas Permintaan Polisi, Tapi Ada Syaratnya
-
Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil
-
Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
Terkini
-
Bejat! 2 Orang di Parigi Moutong Diduga Cabuli Anak Selama Dua Tahun
-
Bupati Enrekang Gabung Gerindra, Ketua Nasdem Sulsel: Jangan Lupa Diri
-
Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
-
APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online