SuaraSulsel.id - Sebanyak 110 warga bakal mengikuti program magang kerja yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selama 5 bulan.
Selama mengikuti program magang kerja, Pemprov Sulbar bakal memberikan uang saku dan menanggung BPJS Ketenagakerjaan peserta magang selama 5 bulan.
Program magang kerja ini sendiri digelar sebagai upaya peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.
"Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Tenaga kerja mengadakan rekrutmen magang di Kantor Disnaker," kata Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja Sulbar Sthepanus Buntumadika di Mamuju, Sabtu (10/4/2021).
Ia mengatakan, rekruitmen magang tersebut guna merekrut calon tenaga kerja dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.
Menurut dia, ada beberapa jurusan yang dibuka dalam pemagangan yaitu perbankan, ritel , electrical (Listrik), printing, desain grafis, tata rias, otomotif, perhotelan dan pertanian.
Ia menyampaikan, pemagangan tersebut merujuk pada Undang Undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 21.
"Pelatihan kerja dapat diselenggarakan dengan sistem pemagangan dalam negeri dan itu merupakan program nasional dari kementerian ketenagakerjaan, yang dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi," katanya.
Program tersebut lanjutnya, merupakan salah satu upaya percepatan ekonomi masyarakat di Sulbar, yang dilanda bencana pendemi Covid-19 dan bencana gempa bumi.
Baca Juga: Bos BI Soroti Leletnya Bank Daerah dan Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit
Ia berharap, sumber daya manusia, wawasan dan keterampilan dapat dimiliki Sulbar dan cepat terserap di pasar kerja dengan program tersebut.
Ia menyampaikan, sebanyak 640 orang telah mendaftarkan diri secara online untuk mengikuti pemagangan, dan kuota Sulbar yang akan diterima dalam program magang tahun ini sebanyak 110 orang.
Seleksi selama dua hari, 31 Maret-1 April 2021 lalu dan dilaksanakan dua tahapan seleksi yaitu pemberkasan dan wawancara. Mereka yang dinyatakan lulus akan disebar magang pada tiga kabupaten yaitu Mamuju, Mamuju Tengah dan Polman.
Peserta magang tersebut akan diberikan fasilitas uang saku senilai Rp 1.000.000 selama 5 bulan, serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan mendapatkan sertifikat. [Antara]
Berita Terkait
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Telah Kucurkan Rp 530 Triliun, Ini Strategi BTN Genjot Penyaluran KPR
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026
-
Rupiah Menembus Rp17.000: Mengapa Perbankan Tetap Tenang di Tengah Risiko Kredit Valas?
-
Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular