SuaraSulsel.id - Sebanyak 110 warga bakal mengikuti program magang kerja yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selama 5 bulan.
Selama mengikuti program magang kerja, Pemprov Sulbar bakal memberikan uang saku dan menanggung BPJS Ketenagakerjaan peserta magang selama 5 bulan.
Program magang kerja ini sendiri digelar sebagai upaya peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.
"Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Tenaga kerja mengadakan rekrutmen magang di Kantor Disnaker," kata Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja Sulbar Sthepanus Buntumadika di Mamuju, Sabtu (10/4/2021).
Baca Juga: Bos BI Soroti Leletnya Bank Daerah dan Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit
Ia mengatakan, rekruitmen magang tersebut guna merekrut calon tenaga kerja dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.
Menurut dia, ada beberapa jurusan yang dibuka dalam pemagangan yaitu perbankan, ritel , electrical (Listrik), printing, desain grafis, tata rias, otomotif, perhotelan dan pertanian.
Ia menyampaikan, pemagangan tersebut merujuk pada Undang Undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 21.
"Pelatihan kerja dapat diselenggarakan dengan sistem pemagangan dalam negeri dan itu merupakan program nasional dari kementerian ketenagakerjaan, yang dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi," katanya.
Program tersebut lanjutnya, merupakan salah satu upaya percepatan ekonomi masyarakat di Sulbar, yang dilanda bencana pendemi Covid-19 dan bencana gempa bumi.
Baca Juga: Resmi! Pemulihan Bencana Gempa Mamuju Diperpanjang hingga Juli 2021
Ia berharap, sumber daya manusia, wawasan dan keterampilan dapat dimiliki Sulbar dan cepat terserap di pasar kerja dengan program tersebut.
Ia menyampaikan, sebanyak 640 orang telah mendaftarkan diri secara online untuk mengikuti pemagangan, dan kuota Sulbar yang akan diterima dalam program magang tahun ini sebanyak 110 orang.
Seleksi selama dua hari, 31 Maret-1 April 2021 lalu dan dilaksanakan dua tahapan seleksi yaitu pemberkasan dan wawancara. Mereka yang dinyatakan lulus akan disebar magang pada tiga kabupaten yaitu Mamuju, Mamuju Tengah dan Polman.
Peserta magang tersebut akan diberikan fasilitas uang saku senilai Rp 1.000.000 selama 5 bulan, serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan mendapatkan sertifikat. [Antara]
Berita Terkait
-
Kukuh Rahardjo Tak Lulus Penilaian OJK,Bank Muamalat Kembali Ajukan Dirut Baru di RUPSLB
-
BI Berikan Obat Kuat untuk Likuiditas Perbankan
-
Bank Danamon Bidik Bisnis Medical Tourism, Ini Alasannya
-
Bukan Hanya Bank: OJK Dorong Dana Pensiun dan Asuransi Jadi "Mesin Uang" Pembangunan Nasional!
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa