SuaraSulsel.id - Sebanyak 110 warga bakal mengikuti program magang kerja yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selama 5 bulan.
Selama mengikuti program magang kerja, Pemprov Sulbar bakal memberikan uang saku dan menanggung BPJS Ketenagakerjaan peserta magang selama 5 bulan.
Program magang kerja ini sendiri digelar sebagai upaya peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.
"Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Tenaga kerja mengadakan rekrutmen magang di Kantor Disnaker," kata Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja Sulbar Sthepanus Buntumadika di Mamuju, Sabtu (10/4/2021).
Ia mengatakan, rekruitmen magang tersebut guna merekrut calon tenaga kerja dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.
Menurut dia, ada beberapa jurusan yang dibuka dalam pemagangan yaitu perbankan, ritel , electrical (Listrik), printing, desain grafis, tata rias, otomotif, perhotelan dan pertanian.
Ia menyampaikan, pemagangan tersebut merujuk pada Undang Undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 21.
"Pelatihan kerja dapat diselenggarakan dengan sistem pemagangan dalam negeri dan itu merupakan program nasional dari kementerian ketenagakerjaan, yang dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi," katanya.
Program tersebut lanjutnya, merupakan salah satu upaya percepatan ekonomi masyarakat di Sulbar, yang dilanda bencana pendemi Covid-19 dan bencana gempa bumi.
Baca Juga: Bos BI Soroti Leletnya Bank Daerah dan Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit
Ia berharap, sumber daya manusia, wawasan dan keterampilan dapat dimiliki Sulbar dan cepat terserap di pasar kerja dengan program tersebut.
Ia menyampaikan, sebanyak 640 orang telah mendaftarkan diri secara online untuk mengikuti pemagangan, dan kuota Sulbar yang akan diterima dalam program magang tahun ini sebanyak 110 orang.
Seleksi selama dua hari, 31 Maret-1 April 2021 lalu dan dilaksanakan dua tahapan seleksi yaitu pemberkasan dan wawancara. Mereka yang dinyatakan lulus akan disebar magang pada tiga kabupaten yaitu Mamuju, Mamuju Tengah dan Polman.
Peserta magang tersebut akan diberikan fasilitas uang saku senilai Rp 1.000.000 selama 5 bulan, serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan mendapatkan sertifikat. [Antara]
Berita Terkait
-
Yuni Manicha, General Manager Baru Mercure Jakarta Cikini: Energi Segar ke Industri Perhotelan
-
Berapa Besaran Uang Saku Magang di BUMN? Cek Daftarnya
-
BUMN Buka Lowongan Magang, Berapa Gajinya?
-
PSI: KebijakaIn Mas Pram Diskon Pajak Hotel 50 Persen dan 20 Persen Restoran Patut Diacungi Jempol
-
Pajak Makin Tinggi di Inggris, 89.000 Karyawan Industri Perhotelan Kehilangan Pekerjaan
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC