SuaraSulsel.id - Sebanyak 110 warga bakal mengikuti program magang kerja yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selama 5 bulan.
Selama mengikuti program magang kerja, Pemprov Sulbar bakal memberikan uang saku dan menanggung BPJS Ketenagakerjaan peserta magang selama 5 bulan.
Program magang kerja ini sendiri digelar sebagai upaya peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.
"Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Tenaga kerja mengadakan rekrutmen magang di Kantor Disnaker," kata Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja Sulbar Sthepanus Buntumadika di Mamuju, Sabtu (10/4/2021).
Ia mengatakan, rekruitmen magang tersebut guna merekrut calon tenaga kerja dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi calon pencari kerja.
Menurut dia, ada beberapa jurusan yang dibuka dalam pemagangan yaitu perbankan, ritel , electrical (Listrik), printing, desain grafis, tata rias, otomotif, perhotelan dan pertanian.
Ia menyampaikan, pemagangan tersebut merujuk pada Undang Undang (UU) RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 21.
"Pelatihan kerja dapat diselenggarakan dengan sistem pemagangan dalam negeri dan itu merupakan program nasional dari kementerian ketenagakerjaan, yang dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi," katanya.
Program tersebut lanjutnya, merupakan salah satu upaya percepatan ekonomi masyarakat di Sulbar, yang dilanda bencana pendemi Covid-19 dan bencana gempa bumi.
Baca Juga: Bos BI Soroti Leletnya Bank Daerah dan Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit
Ia berharap, sumber daya manusia, wawasan dan keterampilan dapat dimiliki Sulbar dan cepat terserap di pasar kerja dengan program tersebut.
Ia menyampaikan, sebanyak 640 orang telah mendaftarkan diri secara online untuk mengikuti pemagangan, dan kuota Sulbar yang akan diterima dalam program magang tahun ini sebanyak 110 orang.
Seleksi selama dua hari, 31 Maret-1 April 2021 lalu dan dilaksanakan dua tahapan seleksi yaitu pemberkasan dan wawancara. Mereka yang dinyatakan lulus akan disebar magang pada tiga kabupaten yaitu Mamuju, Mamuju Tengah dan Polman.
Peserta magang tersebut akan diberikan fasilitas uang saku senilai Rp 1.000.000 selama 5 bulan, serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan mendapatkan sertifikat. [Antara]
Berita Terkait
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Upah Magang Nasional Tahap 1 Cair, Airlangga: Alhamdulillah Sudah Dibayar!
-
Bankir Ini Nilai Penggunaan AI Jadi Masa Depan Industri Keuangan
-
OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2025
-
Ira Puspadewi: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
-
Seluruh Rumah di Makassar Wajib Punya Tempat Pemilahan Sampah, Ini Alasannya!
-
Modus Licik Pengurus BAZNAS Enrekang Korupsi Dana Fakir Miskin, 4 Orang Tersangka
-
Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?