Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 06 Mei 2021 | 10:53 WIB
Pemudik berkerumun di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari. Sehari sebelum larangan mudik, Rabu 5 Mei 2021 / [telisik.id]

PT Pelni memutuskan menyetop penjualan tiket kapal untuk keberangkatan per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan PT Pelni terhadap kebijakan pemerintah dalam melarang adanya aktivitas mudik sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

"Di peniadaan mudik kita tidak menjual tiket untuk penumpang umum," kata Head Of Branch PT Pelni (Persero) Kendari, Agustinus Prima, Rabu 5 Mei 2021.

Agustinus menjelaskan, di masa peniadaan mudik PT Pelni hanya akan menjual tiket untuk menumpang khusus atau non mudik sesuai SE Satgas Covid 19 No. 13 Tahun 2021.

Baca Juga: Serikat Pekerja Pelabuhan Kapal Malam Kendari Tolak Larangan Mudik

Dalam SE tersebut tertuang beberapa persyaratan untuk pembelian tiket bagi penumpang non mudik yakni surat tugas/surat dinas/surat pengantar kepala desa/lurah.

Salah satu kapal milik PT Pelni. (pelni.co.id)

Warga yang ingin mudik tidak kehabisan akal, sehari sebelum berlakunya peraturan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H, ledakan penumpang terjadi di Pelabuhan Kasipute tujuan Kabaena.

Dari pantauan Telisik.id, ratusan masyarakat yang sudah memadati pelabuhan feri tidak kebagian tiket. Memilih menggunakan jasa angkutan Kapal Reguler Kasipute-Sikeli.

Kepala Pelabuhan Rakyat Kasipute, Fadli mengatakan, hari ini penumpang berbodong-bondong datang dari Kota Kendari sampai melebihi kapasitas kapal feri yang menjadi target utama mereka.

Karena tidak mendapatkan tumpangan, Kapal Reguler Sumber Poleang menjadi pilihan. Sekitar 70 penumpang menggunakan jasanya.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Penumpang Kapal di Pelabuhan Kendari Membludak

"Banyak penumpang hari ini, karena di kapal feri tidak terangkut maka kapal kayu jadi pilihanya," kata Fadli.

Load More