SuaraSulsel.id - Kebijakan larangan mudik oleh pemerintah ditentang Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pangkalan Perahu atau lebih dikenal dengan pelabuhan Kapal Malam Kendari.
Tenaga kerja menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah terakit larangan mudik lebaran tahun 2021.
Mengutip telisik.id -- jaringan suara.com, pemerintah daerah dianggap hanya mengamini mentah-mentah instruksi Satgas COVID-19 Nomor:13/2021 tentang pelarangan mudik menjelang hari raya idul Fitri 1442 H / 2021 M dan dinilai tidak melakukan pengkajian terhadap instruksi tersebut dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi daerah.
Ketua Serikat TKBM Pelabuhan Tanjung Perahu, Hasidin menerangkan, sebagian besar wilayah Sultra adalah daerah kepulauan dan sebagian besar masyarakat di Kota Kendari merupakan imigran dari daerah kepulauan tersebut.
Olehnya itu kata Hasidin, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kembali tentang aturan larangan mudik dan menyampaikan ke pemerintah pusat bahwa kondisi Sultra adalah wilayah kepulauan.
"Jadi bukan berarti kita menantang, hanya kami ingin dikaji kembali, karena dalam aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 larangan itu kan skala mikro, bukan makro. Artinya kalau berbicara skala mikro berarti skala kecil," terangnya saat ditemui di pelabuhan kapal malam, Selasa (4/5/2021) malam.
Belum lagi kata dia, banyak masyarakat di wilayah pesisir yang beraktivitas sebagai tenaga kerja kasar dan menggantungkan hidupnya di pelabuhan pangkalan perahu itu adalah kapal-kapal penumpang yang memuat logistik.
"Kami secara tegas menolak kebijakan larangan mudik, karena ini sangat merugikan kaum buruh atau pekerja," tegasnya.
Selanjutnya kata Hasidin, seharusnya implementasi instruksi Satgas COVID-19 itu berbeda di setiap wilayah karena harus disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Takut Dilarang Mudik, Pelabuhan di Kepri Mulai Dipenuhi Calon Penumpang
"Kita ini kan masyarakat Sultra dan khususnya di Kota Kendari kehidupan terbesar di wilayah pesisir, khususnya pelabuhan. Sekarang kalau kapal penumpang dihentikan, mereka ini pasti tidak mendapatkan penumpang sesuai target yang ditentukan, maka mereka ini tidak akan beroperasi. Disitu juga terhenti aktivitas dari pihak teman-teman TKBM kurang lebih 200 orang," urainya.
Ia juga menyayangkan bahwa selama ini tidak ada perhatian pemerintah terhadap TKBM, sehingga dapat dipastikan dari tanggal 6-17 Mei 2021 para TKBM akan mengalami kerugian besar.
"Apa lagi menghadapi lebaran, kasihan teman-teman TKBM. Padahal di wilayah kita ini kan bukan kategori zona merah. Jadi sekali lagi saya tegaskan agar pemerintah daerah mengkaji kembali tentang kebijakan larangan mudik ini supaya tidak menimbulkan polemik," harapnya.
Diketahui, larangan mudik lebaran telah ditentukan oleh pemerintah, yakni mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh masyarakat di Indonesia.
Perihal kebijakan ini, tentunya bukan hanya berlaku pada mudik lintas provinsi ke provinsi lain. Namun, ini juga berlaku di lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi. Hal itu untuk menekan laju penyebaran COVID-19 yang saat ini melanda bangsa Indonesia dan telah memakan banyak korban jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel