SuaraSulsel.id - Arus mudik di Sulawesi Tenggara sulit dibendung. Meski pemerintah telah mengeluarkan surat edaran larangan mudik bagi warga.
Rabu 5 Mei 2021 atau satu sehari sebelum pemberlakuan aturan larangan mudik, ribuan pemudik berdesak-desakan di sejumlah pelabuhan penyeberangan, Berdesak-desakan naik ke atas kapal.
Seperti terlihat di Pelabuhan Penyeberangan Kolaka - Bone. Warga berbondong-bondong naik ke atas kepal ferry. Dari Kolaka Sulawesi Tenggara menuju Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pemandangan yang sama juga terlihat di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari. Kapal penumpang Ekspres Pricilia 88 lintas Kendari-Raha-Baubau yang tiba di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, sekira pukul 14.00 Wita. Diserbu pemudik.
Ekspres Pricilia merupakan kapal gelombang III yang dioperasikan mengangkut penumpang yang berangkat pada H-1 larangan mudik diberlakukan.
Dari pantauan Telisik.id -- jaringan Suara.com, ratusan penumpang terlihat memadati dermaga menunggu Ekspres Pricilia 88 sandar di Pelabuhan Nusantara.
Tidak menunggu waktu lama, beberapa penumpang langsung berusaha menerobos masuk melalui bagian depan pemudik kapal.
"Sabar-sabar," teriak petugas di atas kapal.
Sementara itu, bagian depan pintu masuk nampak penumpang saling berdesak-desakan berusaha masuk ke dalam kapal yang akan mengantarkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca Juga: Serikat Pekerja Pelabuhan Kapal Malam Kendari Tolak Larangan Mudik
Terlihat, sejumlah penumpang tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti jaga jarak (social distancing) atau pun menggunakan masker.
Kepala Pos Terminal Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, Andi Rudy Kurniawan mengaku, merasa kesulitan mengawasi penumpang agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.
"Yah kalau kita tadi lihat sendiri memang sulit pengawalannya," kata Rudy.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi telah resmi mengeluarkan Surat Edaran yang melarang atau meniadakan kegiatan mudik antar kabupaten kota dala Provinsi Sultra pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Larangan diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Pemudik Pakai Kapal Kayu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme
-
Ini Daftar Direksi dan Komisaris Baru Hasil RUPST PT Vale
-
Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyelundup BBM Subsidi
-
Negara Rugi Rp361 Miliar, Terbongkar Jaringan Penyelundup Solar Subsidi dari Sulsel ke Kalimantan