Namun belakangan BPK menemukan tidak sesuainya lahan yang diberikan ke Pemprov Sulsel. Dari 57 hektare, masih ada sekitar 12 hektare yang tersisa.
Kala itu Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menjelaskan pengembang CPI ingin menyerahkan sisa lahan tersebut dengan catatan diberikan izin untuk melakukan reklamasi kembali. Karena itu, reklamasi Pulau Lae-lae jadi solusinya.
Sebelum Pulau Lae-lae, Pemprov Sulsel juga telah menunjuk beberapa lokasi sebagai lahan pengganti. Salah satunya di sekitar Stadion Barombong, namun ditolak PT Yasmin karena merasa dirugikan.
Menurut PT Yasmin, kedalaman air laut wilayah Barombong mencapai dua sampai tiga meter, sementara yang ada di area reklamasi CPI hanya 1.5 meter. Mereka ogah rugi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Parade IM3 SATSPAM di Makassar, Kenalkan Fitur untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
-
La Tamming Bos Tukang Tipu di Tiktok Ditangkap Polisi di Sidrap
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban