Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 30 April 2021 | 05:38 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

SuaraSulsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Sulsel.

Rabu lalu, KPK kembali memeriksa empat orang yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satunya adalah Nike Anugrahani Nur Inayah.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 29 April 2021.

"Rabu, 27 April 2021 bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi terhadap Nike Anugrahani Nur Inayah," kata Ali.

Baca Juga: Baru Bebas, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK

Ia mengaku saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana dari tersangka Nurdin Abdullah ke rekening Nike.

KPK sejauh ini sudah memeriksa beberapa saksi dari pihak swasta. Tim antirasuah itu menemukan sejumlah aliran dana yang diduga dari ataupun ke rekening tersangka Nurdin Abdullah.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa pihak swasta bernama Virna Ria Zalda. Virna didalami pengetahuannya terkait aliran dana dari Nurdin Abdullah.

Kemudian ada Imelda Obey. Imelda dimintai keterangan pada 25 Maret lalu. KPK mengkonfirmasi antara lain terkait dugaan kedekatan hubungan Imelda Obey dan Nurdin Abdullah.

"Imelda bisa mendapatkan proyek dengan mudah di Pemprov Sulsel dan juga penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait aliran sejumlah uang kepada tersangka NA," jelas Ali.

Baca Juga: Implementasi Inpres 2 Tahun 2021, KPK Dukung Penyelenggaraan BPJamsostek

Ali menambahkan, KPK juga sudah memeriksa putra bungsu Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy.

Ini adalah pemeriksaan kedua Fathul selama Nurdin ditangkap KPK sejak 28 Februari lalu. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK.

Ali mengatakan Fathul didalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian berbagai aset oleh tersangka Nurdin Abdullah.

"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait pembelian berbagai aset. Diduga sumber uang itu merupakan pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," kata Ali Fikri.

KPK juga memeriksa beberapa kawan akrab Fathul. Diantaranya Akbar Nugraha, Kendrik Wisan, dan Irham Samad.

Akbar Nugraha adalah bos dari PT Banteng Laut Indonesia. Penambang pasir laut di pesisir pulau Kodingareng untuk proyek Makassar New Port (MNP).

Sama dengan Akbar, Kendrik Wisan juga dimintai keterangan soal proyek yang dikerjakan di Pemprov Sulsel. Kendrik saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Nugraha Indonesia Timur. Perusahaan ini juga jadi penambang pasir laut untuk MNP.

"Kita konfirmasi pengetahuan para saksi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang di kerjakan di Pemprov Sulsel yang diduga atas rekomendasi Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rahmat," tukasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More