SuaraSulsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Sulsel.
Rabu lalu, KPK kembali memeriksa empat orang yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satunya adalah Nike Anugrahani Nur Inayah.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 29 April 2021.
"Rabu, 27 April 2021 bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi terhadap Nike Anugrahani Nur Inayah," kata Ali.
Ia mengaku saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana dari tersangka Nurdin Abdullah ke rekening Nike.
KPK sejauh ini sudah memeriksa beberapa saksi dari pihak swasta. Tim antirasuah itu menemukan sejumlah aliran dana yang diduga dari ataupun ke rekening tersangka Nurdin Abdullah.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa pihak swasta bernama Virna Ria Zalda. Virna didalami pengetahuannya terkait aliran dana dari Nurdin Abdullah.
Kemudian ada Imelda Obey. Imelda dimintai keterangan pada 25 Maret lalu. KPK mengkonfirmasi antara lain terkait dugaan kedekatan hubungan Imelda Obey dan Nurdin Abdullah.
"Imelda bisa mendapatkan proyek dengan mudah di Pemprov Sulsel dan juga penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait aliran sejumlah uang kepada tersangka NA," jelas Ali.
Baca Juga: Baru Bebas, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK
Ali menambahkan, KPK juga sudah memeriksa putra bungsu Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy.
Ini adalah pemeriksaan kedua Fathul selama Nurdin ditangkap KPK sejak 28 Februari lalu. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK.
Ali mengatakan Fathul didalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian berbagai aset oleh tersangka Nurdin Abdullah.
"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait pembelian berbagai aset. Diduga sumber uang itu merupakan pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," kata Ali Fikri.
KPK juga memeriksa beberapa kawan akrab Fathul. Diantaranya Akbar Nugraha, Kendrik Wisan, dan Irham Samad.
Akbar Nugraha adalah bos dari PT Banteng Laut Indonesia. Penambang pasir laut di pesisir pulau Kodingareng untuk proyek Makassar New Port (MNP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas