SuaraSulsel.id - Lahan pengganti milik Pemprov Sulsel di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) masih bermasalah. Luas lahan 12,11 hektare itu tak menemui titik temu hingga kini.
Kemarin, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali melaporkan hal ini ke Korsupgah KPK wilayah IV. Ia menegaskan masalah ini harus jadi perhatian KPK karena sudah berlarut-larut.
Ia mengaku, KPK meminta Pemprov Sulsel untuk mencatat rencana aksi yang akan dilakukan tahun ini. Salah satu yang diusulkan adalah soal lahan pengganti CPI tersebut.
Kata Sudirman, paling penting soal legal standingnya. Diupayakan lahan pengganti tidak memiliki masalah.
Baca Juga: Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Kepulauan Talaud Kembali ke Bui
"Kita mau tahu soal legal standing agar lebih baik, dan nanti solusinya bagaimana (dari KPK)," ujar Sudirman.
Masalah ini sudah cukup lama terjadi. PT Yasmin selaku pengelola CPI belum mengganti lahan Pemprov Sulsel seluas 12,11 ha. Sebelumnya disepakati lahan pengganti ditunjuk di Pulau Lae-lae.
Itu atas perintah Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah. PT Yasmin diperbolehkan melakukan perluasan atau reklamasi di Pulau Lae-lae.
Pulau tersebut oleh Pemprov Sulsel akan dijadikan sebagai kawasan kuliner ala Jimbaran, Bali. Hanya saja, merujuk pada Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Sulsel, Lae-lae tidak masuk dalam wilayah reklamasi.
Sudirman menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan tempat tersebut (Lae-lae) ke PT Yasmin. Ia khawatir akan berpotensi merusak biota laut.
Baca Juga: Formappi Desak Azis Syamsuddin Berinisiatif Mundur dari Pimpinan DPR
Plt Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief juga mengatakan, izin atas reklamasi tersebut sebetulnya sudah siap diterbitkan oleh PTSP Sulsel. Namun, kata dia, ada unsur pelanggaran dalam perencanaan tersebut.
"Pulau Lae-lae tak masuk dalam wilayah reklamasi. Makanya Pak Plt Gubernur bilang tahan itu izinnya dulu," tegas Sulkaf.
Untuk saat ini pihaknya masih mencari solusi terbaik soal masalah lahan pengganti tersebut. Plt gubernur, kata dia, juga telah melaporkan secara langsung tentang masalah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa OPD terkait diakuinya sempat menyodorkan pergub soal kawasan pariwisata, yang membolehkan pengembangan area Lae-lae. Akan tetapi mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Sulsel itu, menilai Perda lebih tinggi ketimbang Pergub.
"Mana lebih tinggi coba, perda atau pergub? Memang sesuai dengan aturan pergub, tetapi ada perda yang menegaskan kawasan itu tak masuk area reklamasi," jelasnya.
Diketahui masalah ini bermula saat proyek CPI digarap oleh PT Ciputra Surya untuk membangun perumahan elit dengan penimbunan reklamasi 157 hektare. Dengan perjanjian Pemprov Sulsel mendapat 57 hektare.
Namun belakangan BPK menemukan tidak sesuainya lahan yang diberikan ke Pemprov Sulsel. Dari 57 hektare, masih ada sekitar 12 hektare yang tersisa.
Kala itu Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menjelaskan pengembang CPI ingin menyerahkan sisa lahan tersebut dengan catatan diberikan izin untuk melakukan reklamasi kembali. Karena itu, reklamasi Pulau Lae-lae jadi solusinya.
Sebelum Pulau Lae-lae, Pemprov Sulsel juga telah menunjuk beberapa lokasi sebagai lahan pengganti. Salah satunya di sekitar Stadion Barombong, namun ditolak PT Yasmin karena merasa dirugikan.
Menurut PT Yasmin, kedalaman air laut wilayah Barombong mencapai dua sampai tiga meter, sementara yang ada di area reklamasi CPI hanya 1.5 meter. Mereka ogah rugi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
-
Sayembara Maruarar Sirait Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 M Dicap Hina KPK, PDIP: Kenapa Ara Sesongong Itu?
-
Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
-
Ara Buka Sayembara Rp 8 Miliar Bagi yang Temukan Harun Masiku, KPK: Patut Kita Apresiasi
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial