SuaraSulsel.id - Desakan pecinta bola untuk pembangunan Stadion Mattoanging terus berlanjut. Pemprov Sulsel dituding tidak berniat untuk melanjutkan padahal dana pinjaman siap.
Menanggapi hal itu, Pemprov Sulsel diminta tidak gegabah memutuskan kelanjutan pembangunan Stadion Mattoanging. Rawan bersoal apalagi jika menggunakan dana pinjaman.
Pengamat tata kelola keuangan negara, Bastian Lubis mengatakan, utang dari PT SMI tahun lalu saja cukup besar. Sangat membebani keuangan daerah ke depan. Jika utang ditambah lagi tahun ini.
Pemprov Sulsel, menurutnya harus realistis melihat keuntungan dari pembangunan Stadion Mattoanging ke depan. Saat ini saja kita dilarang menonton bola di stadion.
Baca Juga: Ngga Ada Akhlak, Sekolah Tutup Malah Jadi Sasaran 3 Komplotan Pencuri
"Sekarang dengan kondisi pandemi ini, orang tidak boleh nonton. Kita harus lihat benefitnya, perbaikan ekonominya apa, gitu loh. Jadi memang gak bisa lagi ambil di situ. Kita sudah ambil Rp 1,3 triliun kemarin," ujar Bastian, Kamis, 29 April 2021.
Setidaknya Pemprov Sulsel harus merogoh APBD sekitar Rp 600 hingga Rp 700 miliar tiap tahunnya hanya untuk membayar utang ke PT SMI. Program prioritas lain pun tentu tidak jalan.
Di satu sisi, Pemprov Sulsel sampai saat ini masih mengandalkan pendapatan hanya dari pajak kendaraan. Dana transfer dari pusat tidak boleh dipakai, karena sudah jelas peruntukannya.
"Jadi kita harus ingat disiplin anggaran. Plt Gubernur ya tepat gak bisa ambil di situ hanya untuk pembangunan stadion. Saya prediksi tidak bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun. Besar sekali utang yang harus dibayar karena setahunnya bisa 600 sampe 700 miliar," jelasnya.
Kata Bastian, pembayaran utang ke SMI juga tidak akan lunas sampai masa jabatan Plt Gubernur selesai.
Program ini disebut Bastian, tiba masa tiba akal. Saat Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah masih menjabat.
Baca Juga: IDAI Tetap Tidak Merekomendasikan Sekolah Tatap Muka
Padahal stadion bukan kebutuhan mendesak saat itu. Apalagi tidak masuk dalam RPJMD.
Rencana awal, Pemprov Sulsel hanya ingin melakukan renovasi. Namun, tekanan dari pecinta bola membuat Nurdin Abdullah nekat melakukan pembongkaran total. Saat itu, Nurdin Abdullah hanya mengandalkan dana pinjaman. MoU dengan PT SMI pun dilakukan.
Kata Bastian, Stadion Mattoanging bisa saja dimasukkan ke RPJMD, namun harus melalui perubahan terlebih dahulu. Jika tertuang dalam RPJMD maka anggarannya tentu diprioritaskan setiap tahun.
Masalahnya adalah, sisa masa jabatan Gubernur sekarang di bawah 3,5 tahun. Di aturan, RPJMD tak boleh lagi diubah dengan masa jabatan sesingkat itu.
"Sebelumnya tidak matang perencanaanya atau apa main bongkar aja. Ini murni kesalahan Gubernur, gak bisa dilimpahkan ke Plt. Plt secara rasional melihat kondisi keuangan saat ini," sebut Bastian.
Menurutnya, satu-satunya jalan untuk tetap membangun kembali stadion itu adalah dilakukan secara bertahap. Pemprov Sulsel juga tidak boleh membiarkan bangunan yang sudah dirobohkan itu terbengkalai. Akan menimbulkan kerugian negara.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat