SuaraSulsel.id - Proses pencetakan KTP Elektronik atau e-KTP di Kabupaten Pangkep dihentikan sementara. Alasannya, tinta mesin cetak habis.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep Ahmad Dian membenarkan, pemberhentian sementara pencetakan KTP Elekronik tersebut.
"Memang benar adanya perhentian sementara dalam percetakan KTP Elektronik, itu terjadi karena tinta yang biasa digunakan habis," ungkapnya kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Jumat 23 April 2021.
Dian menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan pengumuman terkait penghentian pencetakan e-KTP tersebut, dimana pengumuman ditempelkan di depan Kantor Disdukcapil Pangkep.
Baca Juga: Lakukan Wanprestasi, Dukcapil Cabut Hak Ases 153 Lembaga Pengguna
"Terkait pengumuman yang ada saya sudah konfirmasi ke staf untuk senantiasa berkoordinasi atau meminta pendapat sebelum memberi pengumuman. Karena kadang maksud baik bila penyampaiannya tidak kongkrit biasanya akan menimbulkan banyak penafsiran," ucap Ahmad.
Ahmad Dian mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan proses pengadaan tinta melalui purchasing. Namun karena penayangan e-katalog terlambat akan berdampak pula dengan ketersedian yang lambat.
"Saat ini memang baru ki proses pengadaan yang melalui purchasing, tapi penayangan e-katalognya terlambat jadi kemungkinan minggu depan baru tersedia tinta untuk pencetakan e-KTP," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad menuturkan untuk sementara pihaknya akan membuatkan surat keterangan sebagai pengganti KTP bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Tapi untuk sementara kami buatkan surat pengganti KTP untuk mereka yang membutuhkan sembari menunggu ketersediaan tinta minggu depan sehingga pencetakan KTP dapat berjalan normal kembali," pungkasnya.
Baca Juga: KPK SP3 Kasus BLBI, Mardani Ali: Kasus Korupsi e-KTP Bisa Bernasib Serupa
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Langkah-langkah Verifikasi Akun DANA Tanpa KTP
-
Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, KPK Mulai Gencar Periksa Eks Terpidana Korupsi E-KTP
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan