SuaraSulsel.id - Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran. Tapi 9 unit kapal PT Pelni direncanakan akan tetap beroperasi.
9 Kapal tersebut yakni Ciremai, Dobonsolo, Gunung Dempo, Dorolonda, Nggapulu, Labobar, Kelud, Sinabung dan Egon.
Head of Branch PT PELNI (Persero) Kendari, Agustinus Prima mengatakan, dari 9 kapal tersebut, tidak ada yang singgah di Kota Kendari.
"Tapi ada 3 kapal yang singgah Baubau yakni Dobonsolo, Ciremai dan Nggapulu," kata Agustinus Prima kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Kamis (22/4/2021).
Agustinus Prima menjelaskan, beroperasinya 9 kapal Pelni selama larangan mudik berlaku tidak untuk membawa pemudik namun mengangkut distribusi logistik.
"Kalaupun mau bawa penumpang itu harus memenuhi syarat sesuai surat edaran Satgas," kata pria berpostur tinggi ini.
Sementara itu, 17 kapal penumpang Pelni lainnya akan stop beroperasi mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.
Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melarang semua moda transportasi pada 6-17 Mei.
Kemudian, untuk kapal perintis yang dioperasikan Pelni, saat ini Pelni masih berkoordinasi secara intens dengan Dirjen Perhubungan Laut.
Baca Juga: Cegah Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Cek Lokasi Penyekatan di Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
-
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
-
DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
-
Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP