SuaraSulsel.id - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku belum memiliki langkah khusus untuk mengantisipasi masyarakat yang akan mencuri start mudik lebaran.
Hanya saja, Sulkarnain mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik jika tidak ada kepentingan penting.
Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 1442 Hijriah. Aksi mencuri start mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021 harus diwaspadai.
"Kalau tidak penting-penting amat, tidak dalam kondisi darurat, tidak mendesak yah sebaiknya jangan. Karena ini untuk kepentingan kita bersama," kata Sulkarnain kepada telisik.id -- jaringan Suara.com
Sebelumnya, Sulkarnain juga telah mengimbau masyarakat Kota Kendari agar merayakan lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di Kota Kendari.
Hal itu disampaikan sebagai respons keputusan larangan mudik oleh pemerintah.
"Sudah diputuskan pemerintah pusat tidak ada mudik ya, makanya kita imbau seluruh jajaran termasuk masyarakat untuk mari lebaran kali ini kita di Kendari saja," kata Sulkarnain.
Dengan begitu, politikus PKS itu berharap masyarakat tetap aman dari potensi penularan COVID-19.
"Mudah-mudahan dengan begitu nanti kita terhindar dari penularan COVID-19," pungkasnya.
Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat dan Cara Dapatkan SIKM untuk Mudik Lebaran 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu