SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Sebesar Rp 18,4 miliar. Usai pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, 9 Desember 2020.
"KPU Kota Makassar telah mengembalikan SILPA hibah pasca-pengelolaan Pilwalkot Makassar 2020 kepada pemkot melalui Kas Daerah Pemerintah Kota Makassar," kata Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi, Rabu 21 April 2021.
Pengembalian SILPA tersebut kepada Pemerintah Kota Makassar sesuai dengan hasil penghitungan anggaran yang digunakan selama proses tahapan. Hingga penetapan pasangan calon terpilih.
Farid menjelaskan, besaran pengembalian anggaran tersebut dipengaruhi atas efisiensi anggaran pada belanja kegiatan KPU Kota Makassar pada pengorganisasian logistik dalam pengelolaan Pilwalkot Makassar Tahun 2020.
Baca Juga: Laporan Terbaru Kasus Covid-19 di Sulsel, Rabu 21 April 2021
Selain itu, efisiensi pada lain hal Pilkada Makassar 2020 adalah proses pemilihan yang digelar tanpa adanya calon perseorangan serta nonsengketa di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) sejak diluncurkan hingga penetapan pasangan calon terpilih.
"Sehingga keadaan tersebut berdampak pada efisiensi, begitupula dilakukan efisiensi pada tiap komponen belanja semua divisi di KPU Makassar," ujarnya.
Sebelumnya, awal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Oktober 2019 untuk anggaran pilkada sebesar Rp78 miliar.
Namun belakangan, KPU Makassar mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp6,2 miliar, karena akan digunakan pada penyesuaian honor tenaga ad hoc (petugas sementara) sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan, termasuk penambahan alokasi tempat pemungutan duara atau TPS.
Sebab, dari kalkulasi awal, untuk satu TPS maksimal 600 pemilih, hanya saja berubah seiring dengan merebaknya pandemi COVID-19, sehingga aturan baru dikeluarkan maksimal 500 orang per TPS.
Baca Juga: Tito Karnavian : Sekarang Andi Sudirman Pemimpin Sulsel, Semua Wajib Dukung
Hal itu tentu menambah beban anggaran dari semula sebanyak 2.099 TPS bertambah total menjadi 2.390 TPS tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting