Kecuali dalam prosesnya ada kebijakan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberi kesempatan jika pekerjaan tidak rampung jelang akhir tahun. Biasanya, kontraktor diberi perpanjangan waktu selama 50 hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaan yang terbengkalai.
"Kebijakan itu diberikan untuk pekerjaan yang progresnya hampir rampung. Tapi ini tidak ada penyampaian oleh PPK," jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Rudy Djamaluddin tidak hadir dalam rapat tersebut. Alasannya, yang bersangkutan sedang sakit.
Rapat diwakili Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Nihaya. Namun, ia tak berkomentar banyak. Nihaya mengaku tidak tahu ada tanda tangan kontrak kala itu. Padahal jelas-jelas tidak diusulkan.
"Kami tidak tahu alasan sebenarnya kenapa mereka tandatangan kontrak," tuturnya singkat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Hari Pertama Sekolah: Siswa Nangis, Mengantuk Hingga Usil Ganggu Teman
-
Wajah Baru Stadion Sudiang Mulai Menjulang, Intip Progres Megaproyek Rp674 Miliar
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I
-
Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI