SuaraSulsel.id - Putri Fatima Nurdin, anak Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah dinonaktifkan sebagai staf khusus di Pemprov Sulsel.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Surat Keputusan penonaktifan staf khusus. SK itu ditandatangani langsung Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penonaktifan dilakukan karena ada beberapa alasan. Selain soal beban gaji, mereka juga diketahui sudah tidak bekerja.
"Bisa jadi temuan jika honornya terus dibayarkan," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulsel, Andi Rahmi Bahariwaty, Rabu, 21 April 2021.
Mereka sudah tidak aktif bekerja semenjak Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kebijakan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kata Rahmi, status mereka ditangguhkan hingga ada putusan hukum. Selama itu pula gaji mereka tidak akan dibayarkan.
Pada aturannya, staf khusus memang bekerja untuk mendampingi gubernur yang masih aktif bekerja. Namun karena tersandung kasus, mau tidak mau pihaknya mengeluarkan SK penonaktifan.
"Mereka juga tidak bekerja jadi kami pending. Makanya yang ada saat ini dari staf khusus Wagub saja," jelasnya.
SK pengangkatan staf khusus baik Gubernur dan Wagub termaktub dalam satu SK. Ada sembilan orang yang melekat di Gubernur Sulsel non aktif, termasuk Putri Fatima Nurdin. Kemudian 10 orang yang melekat untuk Wagub Sulsel.
Baca Juga: Pembangunan Stadion Mattoanging Makin Tidak Jelas, Anggarannya Tidak Ada
Putri diketahui aktif mendampingi Nurdin Abdullah beberapa bulan terakhir. Gajinya lumayan besar. Rp 8,5 juta per bulan. (Ralat : Sebelumnya tertulis Rp 18 Juta per bulan).
Pemprov Sulsel juga memilih memberhentikan juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga. SK pengangkatannya bahkan belum ditandatangani hingga Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bahkan dikabarkan sempat kaget saat melibat daftar gaji Veronica Moniaga. Pemprov Sulsel harus merogoh Rp 25 juta untuk membayar juru bicara.
Nama staf khusus lain adalah menantu Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Zulham Arief.
Pemprov Sulsel juga diketahui sudah menarik kendaraan operasional yang dipakai oleh para staf khusus selama ini.
Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV Niken Aryati mengaku langkah yang dilakukan Pemprov Sulsel sudah tepat. Jika tidak diberhentikan, maka akan menimbulkan kerugian negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?