SuaraSulsel.id - Pemprov Sulsel memberhentikan juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga. Setelah Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dikabarkan sempat kaget. Saat melihat daftar gaji Veronica Moniaga. Pemprov Sulsel harus merogoh Rp 25 juta per bulan untuk membayar juru bicara Nurdin Abdullah.
Informasi yang diperoleh, pejabat di Pemprov Sulsel belum mau menyetujui besaran gaji ini. Sehingga belum dicairkan.
Nama staf khusus lain yang diberhentikan adalah menantu Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Zulham Arief.
Pemprov Sulsel juga diketahui sudah menarik kendaraan operasional yang dipakai oleh para staf khusus selama ini.
Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV Niken Aryati mengaku langkah yang dilakukan Pemprov Sulsel sudah tepat. Jika tidak diberhentikan, maka akan menimbulkan kerugian negara.
Termasuk soal kendaraan dinas yang dipakai staf khusus. KPK bahkan sempat meminta agar ini ditertibkan.
Menurut Niken, di daerah lain tidak ada seperti itu. "Dalam aturan memang dibolehkan, asal ada diatur dalam peraturan kepala daerah. Tapi ini tidak lazim, di daerah lain belum ada," katanya.
Gaji Putri Nurdin Abdullah
Baca Juga: Andi Sudirman Sulaiman Fokus Bangun Infrastruktur Jalan di Sulawesi Selatan
Putri Fatima Nurdin, anak Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah juga dinonaktifkan sebagai staf khusus di Pemprov Sulsel.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Surat Keputusan penonaktifan staf khusus. SK itu ditandatangani langsung Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penonaktifan dilakukan karena ada beberapa alasan. Selain soal beban gaji, mereka juga diketahui sudah tidak bekerja.
"Bisa jadi temuan jika honornya terus dibayarkan," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulsel, Andi Rahmi Bahariwaty, Rabu 21 April 2021.
Mereka sudah tidak aktif bekerja semenjak Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kebijakan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kata Rahmi, status mereka ditangguhkan hingga ada putusan hukum. Selama itu pula gaji mereka tidak akan dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel