SuaraSulsel.id - Pemprov Sulsel memberhentikan juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga. Setelah Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dikabarkan sempat kaget. Saat melihat daftar gaji Veronica Moniaga. Pemprov Sulsel harus merogoh Rp 25 juta per bulan untuk membayar juru bicara Nurdin Abdullah.
Informasi yang diperoleh, pejabat di Pemprov Sulsel belum mau menyetujui besaran gaji ini. Sehingga belum dicairkan.
Nama staf khusus lain yang diberhentikan adalah menantu Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Zulham Arief.
Pemprov Sulsel juga diketahui sudah menarik kendaraan operasional yang dipakai oleh para staf khusus selama ini.
Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV Niken Aryati mengaku langkah yang dilakukan Pemprov Sulsel sudah tepat. Jika tidak diberhentikan, maka akan menimbulkan kerugian negara.
Termasuk soal kendaraan dinas yang dipakai staf khusus. KPK bahkan sempat meminta agar ini ditertibkan.
Menurut Niken, di daerah lain tidak ada seperti itu. "Dalam aturan memang dibolehkan, asal ada diatur dalam peraturan kepala daerah. Tapi ini tidak lazim, di daerah lain belum ada," katanya.
Gaji Putri Nurdin Abdullah
Baca Juga: Andi Sudirman Sulaiman Fokus Bangun Infrastruktur Jalan di Sulawesi Selatan
Putri Fatima Nurdin, anak Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah juga dinonaktifkan sebagai staf khusus di Pemprov Sulsel.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Surat Keputusan penonaktifan staf khusus. SK itu ditandatangani langsung Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penonaktifan dilakukan karena ada beberapa alasan. Selain soal beban gaji, mereka juga diketahui sudah tidak bekerja.
"Bisa jadi temuan jika honornya terus dibayarkan," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulsel, Andi Rahmi Bahariwaty, Rabu 21 April 2021.
Mereka sudah tidak aktif bekerja semenjak Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kebijakan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kata Rahmi, status mereka ditangguhkan hingga ada putusan hukum. Selama itu pula gaji mereka tidak akan dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan