Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 21 April 2021 | 10:15 WIB
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati bersama Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Balai Kota Makassar, Rabu 17 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kesal. Ratusan miliar penggunaan anggaran tahun 2020 tidak bisa dipertanggungjawabkan. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Saat itu kepemimpinan berada di tangan Penjabat Wali Kota. Dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan, ada Rp 300 miliar lebih anggaran yang bermasalah.

Danny Pommanto mengaku batas toleransi kesalahan (toleransi of error) yang ada dalam aturan keuangan hanya Rp 20 miliar. Itu pun harus bisa diselesaikan dan dipertanggungjawabkan.

"Perlu saya sampaikan, itu bukan terjadi saat masa jabatanku. Kita lihat nanti. Toleransi of error itu kan ada limitnya, sebesar Rp 20 miliar. Sementara Pemkot Makassar kemungkinan di atas Rp 300 miliar temuannya," ucapnya, Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Kunjungi Korban Bom Makassar, Risma Serahkan Santunan

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2020 pun sulit untuk diraih tahun ini. Baginya itu merupakan sebuah kemunduran.

Padahal selama menjabat di periode pertamanya, Danny Pomanto mengaku bersusah payah untuk mempertahankan WTP. Predikat itu jadi bukti soal transparansi dan penggunaan anggaran yang sesuai dengan regulasi.

"Sekarang hancur. Coba bayangkan. Kalau ini terjadi, bayangkan WTP yang kita pertahankan berturut-turut itu, kembali mundur lagi. Hancur," ketusnya.

Salah satu penyebabnya karena Pj Wali Kota saat itu asal mengganti pejabat. Mereka asal bekerja, tidak paham tupoksinya.

Menurutnya, KASN juga mestinya bertanggungjawab. Karena memberi izin mutasi besar-besaran kala itu.

Baca Juga: Heboh! Kantor Lurah Pandang Kota Makassar Dijual, Inspektorat Cek Lokasi

"Siapa tanggung jawab itu? Berarti KASN tanggung jawab, orang-orang cerdas didemosi, diturunkan jabatannya. Padahal mereka orang yang membawa Pemkot Makassar nomor satu di Indonesia. Sekarang, Makassar anjlok. Harus KASN juga tanggung jawab," sesalnya.

Tak hanya masalah keuangan, masalah sosial di Kota Makassar juga sama buruknya. Seperti data kemiskinan yang bertambah tetapi data penerima bantuan malah berkurang.

"Bisa dilihat, betapa hancurnya pemerintahan. Sampah tidak diangkut, anjal merajalela, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tidak maksimal. Orang miskin bertambah tapi di daftar berkurang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hancur," keluh Danny Pomanto.

Kepala Inspektorat Kota Makassar Zaenal Ibrahim menambahkan toleransi of error terhadap keuangan Pemkot Makassar pada tahun 2020 memang cukup besar. Salah satunya disebabkan oleh tidak adanya anggaran perubahan.

Seperti diketahui, tahun lalu, DPRD Kota Makassar menolak menyetujui APBD-P yang disodorkan Pemkot Makassar. Alasannya, karena anggaran perubahan direncanakan fokus pada pembangunan infrastruktur.

Sementara DPRD Makassar berharap APBD-P 2020 fokus pada penanganan Covid-19. Karena Makassar merupakan wilayah pandemi.

Karena APBD-P ditolak, terpaksa Pemkot Makassar menjalankan penganggaran dengan mekanisme parsial.

Saat ini, kata Ibrahim, BPK masih terus melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap LHP Pemkot Makassar. Jadi temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti belum bisa dirinci secara jelas.

"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Biasanya kalau sudah selesai, BPK akan merinci temuannya untuk ditindaklanjuti, " tandas Ibrahim.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More