Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati bersama Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Balai Kota Makassar, Rabu 17 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Karena APBD-P ditolak, terpaksa Pemkot Makassar menjalankan penganggaran dengan mekanisme parsial.
Saat ini, kata Ibrahim, BPK masih terus melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap LHP Pemkot Makassar. Jadi temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti belum bisa dirinci secara jelas.
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Biasanya kalau sudah selesai, BPK akan merinci temuannya untuk ditindaklanjuti, " tandas Ibrahim.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam