Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati bersama Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Balai Kota Makassar, Rabu 17 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Karena APBD-P ditolak, terpaksa Pemkot Makassar menjalankan penganggaran dengan mekanisme parsial.
Saat ini, kata Ibrahim, BPK masih terus melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap LHP Pemkot Makassar. Jadi temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti belum bisa dirinci secara jelas.
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Biasanya kalau sudah selesai, BPK akan merinci temuannya untuk ditindaklanjuti, " tandas Ibrahim.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Nasdem Gelar Rakernas di Sulsel, Rusdi Masse Temui Andi Sudirman
-
Sekda Sulsel Bagikan Inspirasi Kepemimpinan untuk ASN
-
Peluru Nyasar Teror Rumah Warga Makassar: Anak-Anak Nyaris Jadi Korban!
-
6 Masalah Penting Harus Dituntaskan Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah