Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 21 April 2021 | 10:15 WIB
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK Niken Ariati bersama Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Balai Kota Makassar, Rabu 17 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Karena APBD-P ditolak, terpaksa Pemkot Makassar menjalankan penganggaran dengan mekanisme parsial.

Saat ini, kata Ibrahim, BPK masih terus melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap LHP Pemkot Makassar. Jadi temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti belum bisa dirinci secara jelas.

"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Biasanya kalau sudah selesai, BPK akan merinci temuannya untuk ditindaklanjuti, " tandas Ibrahim.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Kunjungi Korban Bom Makassar, Risma Serahkan Santunan

Load More