SuaraSulsel.id - Proyek siluman di lingkup Pemprov Sulsel terbongkar. Empat paket proyek bermasalah itu ternyata atas inisiatif Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat.
Edy Rahmat menandatangani dokumen pengerjaan itu pada bulan Februari 2021. Dua minggu sebelum dicokok KPK bersama Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf Latief mengaku, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sempat menyurat ke Inspektorat. Soal empat paket proyek ini. Saat itu dirinya belum menjabat.
Posisi Inspektorat kala itu masih dipegang oleh Pelaksana Tugas, Sri Wahyuni. Menurut Sulkaf, Inspektorat sedari awal meminta agar proyek yang diajukan jangan dikerjakan.
Namun, dinas PUTR ngotot. Proyek dikerjakan secara diam-diam. Pengerjaan pun masih berlanjut, hingga akhirnya Sri Wahyuni diganti.
Usai ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas, Sulkaf melihat ternyata ada proyek bermasalah di Dinas PUTR. Nilainya fantastis. Hingga puluhan miliar.
Ia kemudian meminta agar proyek ini dihentikan. Alasannya, tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Kami jelas menjawab bahwa jangan teken kontrak kalau tidak ada di DPA. Juga bukan proyek yang mendesak," ujar Sulkaf, Senin, 19 April 2021.
"Jadi waktu saya masuk ditanya lagi, saya jawab bahwa itu tidak ada di DPA. Hentikan," jelasnya lagi.
Baca Juga: KSP Kembali Ingatkan Pemprov Sulsel, Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api
Ia kemudian menolak untuk meninjau atau mereview proyek ilegal ini. Menurutnya, inspektorat sedari awal sudah memberi peringatan.
Kata Sulkaf, Dinas PUTR harus bertanggungjawab ke rekanan. Pemprov Sulsel menyatakan tidak mau campur tangan.
"Saya tidak mau urus, kalau saya tinjau ke sana berarti saya akui. Itu urusannya PUTR selesaikan. Pokoknya kalau tidak ada di DPA kita, tidak urus," tegas Sulkaf.
Salah satu proyek siluman yang dimaksud adalah penanganan jalan ke kawasan Pucak, Kabupaten Maros. Panjangnya 5,8 km.
Namun, jika tidak melalui review Inspektorat, bagaimana bisa proyek tersebut bisa lolos tender di Biro Pengadaan Barang dan Jasa?
Dari hasil pantauan di aplikasi LPSE, proyek ini ditender pada bulan September 2020. Pengerjaan dilakukan oleh PT Mulia Trans Marga dengan nilai penawaran Rp 38 miliar lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ini Daftar Tokoh Penentu Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Pemilihan Rektor Unhas Digelar di Jakarta, Libatkan Menteri dan CEO Freeport
-
Polri Sebut Penangkapan Jurnalis di Morowali Tidak Terkait Profesi
-
3.377 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang 2025: Ini Lokasi Paling Rawan!
-
16 Tewas dan Puluhan Warga Hilang, Pulau Siau Tanggap Darurat