SuaraSulsel.id - Proyek siluman di Lingkup Pemprov Sulawesi Selatan terbongkar. Ada proyek tahun anggaran 2020 yang dikerjakan tapi tidak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemukan kasus ini di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Beberapa paket proyek itu terpaksa dihentikan.
Parahnya, pengerjaannya belum rampung di tahun 2020. Terpaksa harus menyeberang tahun ini.
Andi Sudirman ngotot tidak mau melanjutkan paket proyek itu. Ia bilang, jelas menyalahi aturan. Pihaknya kemudian memutuskan kontrak dengan rekanan terkait.
"Pemutusan kontrak dilakukan karena ada kesalahan teknis, tidak sesuai mekanisme prosedural. Contohnya, tidak ada di DPA kemudian mereka melakukan, jadi harus dihentikan," ujar Sudirman, Jumat 16 April 2021.
Andi Sudirman mengatakan sudah meminta inspektorat untuk melakukan kajian terhadap proyek tersebut. Ia tak ingin ada masalah lagi di kemudian hari.
Namun, ia enggan membeberkan proyek yang dimaksud dikerjakan tanpa DPA itu. Termasuk soal anggarannya.
Sementara, Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin mengaku pemutusan kontrak pekerjaan konstruksi terpaksa dilakukan karena regulasinya tidak jelas. Itu tidak diatur dalam peraturan Perpres maupun regulasi lainnya.
Pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kata Rudy, melakukan pemutusan kontrak berdasarkan regulasi yang sudah diatur kapan pekerjaan bisa diputuskan kontrak dan kapan pekerjaan tidak diputus kontrak.
Baca Juga: Stadion Mattoanging Masih Terkatung-katung, Pemprov Sulsel Belum Urus IMB
Pihaknya sudah melakukan hak dengar pendapat dengan Anggota DPRD Sulsel, baru-baru ini. Beberapa rekanan memang mengadu ke Legislator.
"Hak menuntut (rekanan) itu ada, tapi Insyaallah teman-teman KPA melangkah sesuai regulasi. Karena pekerjaan yang diwajibkan diputus kontraknya itu kita putuskan, kalau tidak kita berarti melanggar regulasi yang ada," jawabnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar