SuaraSulsel.id - Proyek siluman di Lingkup Pemprov Sulawesi Selatan terbongkar. Ada proyek tahun anggaran 2020 yang dikerjakan tapi tidak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemukan kasus ini di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Beberapa paket proyek itu terpaksa dihentikan.
Parahnya, pengerjaannya belum rampung di tahun 2020. Terpaksa harus menyeberang tahun ini.
Andi Sudirman ngotot tidak mau melanjutkan paket proyek itu. Ia bilang, jelas menyalahi aturan. Pihaknya kemudian memutuskan kontrak dengan rekanan terkait.
"Pemutusan kontrak dilakukan karena ada kesalahan teknis, tidak sesuai mekanisme prosedural. Contohnya, tidak ada di DPA kemudian mereka melakukan, jadi harus dihentikan," ujar Sudirman, Jumat 16 April 2021.
Andi Sudirman mengatakan sudah meminta inspektorat untuk melakukan kajian terhadap proyek tersebut. Ia tak ingin ada masalah lagi di kemudian hari.
Namun, ia enggan membeberkan proyek yang dimaksud dikerjakan tanpa DPA itu. Termasuk soal anggarannya.
Sementara, Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin mengaku pemutusan kontrak pekerjaan konstruksi terpaksa dilakukan karena regulasinya tidak jelas. Itu tidak diatur dalam peraturan Perpres maupun regulasi lainnya.
Pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kata Rudy, melakukan pemutusan kontrak berdasarkan regulasi yang sudah diatur kapan pekerjaan bisa diputuskan kontrak dan kapan pekerjaan tidak diputus kontrak.
Baca Juga: Stadion Mattoanging Masih Terkatung-katung, Pemprov Sulsel Belum Urus IMB
Pihaknya sudah melakukan hak dengar pendapat dengan Anggota DPRD Sulsel, baru-baru ini. Beberapa rekanan memang mengadu ke Legislator.
"Hak menuntut (rekanan) itu ada, tapi Insyaallah teman-teman KPA melangkah sesuai regulasi. Karena pekerjaan yang diwajibkan diputus kontraknya itu kita putuskan, kalau tidak kita berarti melanggar regulasi yang ada," jawabnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
Daftar Lengkap Promo Buka Puasa 45 Hotel dan Restoran di Makassar, All You Can Eat Mulai 49K
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang