SuaraSulsel.id - Pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare dan pelabuhan Makassar New Port jadi perhatian khusus Kantor Staf Presiden (KSP).
Dua Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan tersebut membutuhkan percepatan. Seiring hadirnya Tim Akselerasi Percepatan Pembebasan Lahan.
"Maka akan kami tinjau secara langsung untuk memastikan pembangunan berjalan lancar," ujar Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan PSN Sulsel antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis 15 April 2021.
Febry Calvin Tetelepta mengatakan, pembangunan proyek strategis nasional di Provinsi Sulawesi Selatan khususnya pembangunan jalur Kereta Api Makassar-Parepare dan Makassar New Port sebagai infrastruktur pendukung transportasi orang maupun barang harus dipercepat.
“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden bahwa pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak langsung maupun tidak langsung pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat harus dipercepat," ucap Febry.
Selain itu, Febry juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah kunci suksesnya pembangunan.
“Kami harus memastikan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan baik dalam melaksanakan pembangunan ini," tambah Febry.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani menyatakan, sesuai dengan kesepakatan pada pertemuan yang diadakan pada tanggal 22 Februari 2021 di KSP, Plt. Gubernur Sulawesi Selatan telah menerbitkan SK pembentukan Tim Akselerasi Percepatan Pembebasan Lahan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalur Kereta Api Makassar-Parepare dan Makassar New Port Provinsi Sulawesi Selatan.
“SK telah ditandatangani oleh Bapak Plt. Gubernur Sulawesi Selatan dan ditetapkan per tanggal 8 April 2021," ungkap Hayat.
Baca Juga: Terduga Teroris Ditembak Mati, Pernah Lempar Bom Gubernur Sulsel 2013 Lalu
SK Tim percepatan yang melibatkan seluruh pihak terkait dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD tingkat I dan II, TNI/Polri, Kejaksaan, sampai Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri ini diharapkan dapat menjadi instrumen orkestrasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Pembangunan jalur Kereta Api Makassar-Parepare dan Makassar New Port merupakan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.
Jalur Kereta Api Makassar-Parepare sebagai bagian dari program pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi yang dicanangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Jalur Kereta Api sepanjang kurang lebih 145 km ini diproyeksikan akan mengurangi waktu tempuh Makassar-Parepare sampai dua kali lebih cepat, menyerap ribuan tenaga kerja secara langsung, dan meningkatkan konektivitas penumpang maupun logistik. Kereta Api Makassar-Parepare direncanakan akan beroperasi secara parsial pada tahun ini.
Sementara pembangunan Makassar New Port (MNP) diproyeksikan akan mendukung sistem logistik nasional. Kemajuan pembangunan MNP saat ini sudah mencapai 67,31%
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
-
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
-
DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
-
Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP