SuaraSulsel.id - Politisi NasDem asal Selayar yang juga menantu Wapres RI Ma'ruf Amin Rapsel Ali disebut akan menduduki salah satu jabatan menteri. Setelah menghadap Presiden Joko Widodo.
Rapsel Ali mengakui dirinya bertemu Presiden Jokowi pada Rabu, 14 April lalu. Sehari setelahnya, mantan Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Sulawei Selatan dan Ketua Asosiasi Perdagangan Barang, Distributor, Keagenan, dan Industri Indonesia (Ardin) Sulawesi Selatan itu mengaku juga bertemu dengan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.
“Rabu pagi saya bertemu Presiden Jokowi. Dan keesokan harinya saya dipanggil Wakil Presiden. Ada beberapa hal yang kami bahas, terutama persoalan-persoalan terkait kebangsaan. Intinya adalah bagaimana Indonesia bisa semakin maju,” kata Rapsel Ali kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com
Mengenai ramainya pemberitaan bahwa dirinya akan masuk dalam kabinet, Rapsel Ali menanggapinya dengan santai. Ia hanya mengatakan, dirinya merasa sangat terhormat bisa bertemu Presiden Jokowi dan membahas masalah kebangsaan.
Baca Juga: Sinyal Reshuffle Menguat, Ini Deretan Nama Menteri yang Patut Diganti
“Kami berdialog sambil jalan bersama,” beber pendiri Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan (Aspeksindo) tersebut.
Sementara itu, kepada wartawan, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem, Ahmad Ali menegaskan, setiap partai politik akan senang jika kadernya dianggap layak dan punya kompetensi menduduki jabatan publik. Apalagi jabatan sekelas menteri.
Makanya, ia memastikan siapa pun kader NasDem yang dianggap mumpuni, pasti akan mereka dukung. Tidak terkecuali Rapsel Ali. Meski begitu, ia mengatakan bahwa kewenangan sepenuhnya ada di tangan Presiden Jokowi.
Rapsel Ali diundang ke Istana Presiden untuk menghadap Presiden Jokowi di tengah wacana reshuffle kabinet. Anggota DPR RI asal Sulsel itu belakangan ramai diberitakan akan mengisi posisi Menteri Investasi yang merupakan kementerian baru.
Menurut Ahmad Ali, pada dasarnya, mereka tidak pada posisi menyodorkan kader. Bagi dia, pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif presiden sebagai kepala pemerintahan.
Baca Juga: Jokowi Bakal Lantik Menteri Dikbud-Ristek dan Menteri Investasi Pekan Ini
“Sebagai partai pasti senang kalau ada kader dianggap layak atau mumpuni menjadi menteri. Namun kami paham benar bahwa mengangkat atau memberhentikan seseorang pada suatu jabatan, itu menjadi kewenangan Presiden,” ujarnya kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa