SuaraSulsel.id - Kunjungan Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 enam Laskar FPI Abdullah Hehamahua di Istana Merdeka Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 berbuntut panjang.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menkopolhukam Mahfud Md dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sementara perwakilan yang meminta adanya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku antara lain Amien Rais, K.H. Abdullah Hehamahua, K.H. Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo.
Saat datang Presiden Jokowi menyambut satu persatu dengan menerapkan protokol kesehatan. Setelah pertemuan, Jokowi mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka.
Baca Juga: Ngabalin Semprot Abdullah Hehamahua Teroris, Sihir Warga RI Jadi Radikal
Pertemuan ini menjadi panas, setelah Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 enam Laskar FPI Abdullah Hehamahua menganalogikan pertemuan saat itu seperti pertemuan Nabi Musa dan Firaun.
Setelah itu muncul komentar panas dari berbagi tokoh dan ulama. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mocthar Ngabalin menyebut Abdullah Hehamahua teroris.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan analogi Abdullah Hehamahua itu tidak tepat. Karena Presiden Jokowi merupakan orang Islam yang percaya kepada Allah SWT.
Sementara, Ketua PBNU Robikin Emhas menegaskan tidak seharusnya Abdullah Hehamahua mengibaratkan pemerintah sebagai Firaun. Karena sudah dipilih melalui Pemilu yang sah.
Momen pertemuan Abdullah Hehamahua yang digambarkan sebagai Nabi Musa dan Presiden Jokowi sebagai Firaun terekam kamera. Bukti pertemua mereka juga disimpan dalam bentuk video. Ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Soal Musa Datangi Firaun, Ngabalin ke Hehamahua: Ngaca Dong Pak Tua!
Abdullah Hehamahua berdalih, analogi yang diungkap saat pertemuan terkait dengan status penguasa Jokowi dan Firaun.
Abdullah Hehamahua melihat Firaun pada zaman dulu sebagai penguasa Mesir. Sama seperti Presiden Jokowi yang saat ini menjadi pemimpin atau penguasa Indonesia.
Abdullah Hehamahua juga mengungkapkan analogi itu diungkapkan, ketika beberapa Anggota TP3 berbeda pendapat. Terkait rencana pertemuan di Istana Negara.
"Maka ketika kita mau ketemu ke sana (Istana) ada yang enggak setuju dan segala macam. Ya udah, sehingga timbul, sudah kita ikut cara Musa diperintahkan datang ke Firaun. Kita datang secara baik," katanya.
Saat itu Presiden Jokowi menerima rombongan untuk membahas laporan Komnas HAM. Terkait penembakan 6 laskar FPI.
Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independensi. Menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan.
Dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di tol Cikampek. Komnas HAM juga telah memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek km 50 adalah pelanggaran HAM biasa," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.
Mahfud menegaskan Presiden Jokowi dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Pemerintah juga tidak pernah meminta Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya.
"Kita hanya menyatakan, kalau pemerintah membentuk (TGPF) lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Oleh sebab itu, kita serahkan Komnas HAM. Komnas HAM silakan menyelidiki, mau bentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya kita lakukan," ungkapnya.
Pemerintah juga menyatakan sikap keterbukaannya apabila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut. Sejauh ini, penyelidikan Komnas HAM yang sesuai dengan kewenangan undang-undang, tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.
"Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang. Enggak ada (bukti pelanggaran HAM berat)," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sebut Jokowi Kini Tengah Pening, Eks Penasihat KPK: Penjara Menanti!
-
Singgung Pengaruh Istana, Eks Penasihat KPK Bicara Peluang Cak Imin Tersangka Usai Jadi Cawapres Anies
-
Mantan Penasehat KPK Bantah Pernyataan Alex Soal Tak Ada Dampak Dokumen Penyelidikan Bocor!
-
Soal Ceramah Jokowi Firaun Viral, Cak Nun 'Menikmati' Perihnya Dihujat
-
Gibran Sudah Maafkan Cak Nun soal Jokowi Firaun: Ga Usah Dikit-dikit Lapor, Kayak Ga Ada Kerjaan!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar